5 Fakta Petugas Kamtib Lakukan Pungli di Tol Cipularang

Round-Up

5 Fakta Petugas Kamtib Lakukan Pungli di Tol Cipularang

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 23 Mei 2023 09:30 WIB
Aksi pungli terjadi di Jalan Tol Cipularang pada Kamis (18/5/2023). Kedua pelaku yang merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa mitra kerja telah dipecat.
Dugaan pungli di Tol Cipularang. (Foto: Istimewa)
Bandung Barat -

Media sosial dihebohkan dengan aksi pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah orang di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pungli oleh pemobil dengan rotator warna kuning dari sebuah instansi, begitu keterangan dalam unggahan video berdurasi 30 detik di akun media sosial Instagram @terang_media tersebut. Berikut fakta-faktanya dirangkum oleh tim detikJabar.

1. Pemobil Detasemen 235 Melakukan Pungli

Dalam video, nampak mobil minibus berwarna hitam dengan tulisan 'Detasemen 235' di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol. Seorang pria berkemeja batik merah mendekati mobil tersebut. Lalu memberikan sesuatu diduga uang pada penumpang di kursi sebelah kiri minibus hitam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narasi dalam video mempertanyakan bagian detasemen 235 dan menunjukkan nomor polisi D 235 SSS. Dijelaskan juga bahwa nopol tersebut terdaftar atas nama PT Yaspis Indah Perkasa yang beralamatkan di Jalan Lurah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

2. Kejadian Berlangsung di Tol Cipularang KM 104

Manager Area Jasa Marga TO Bandung, Agus Pramono, membenarkan adanya pungli yang terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 104 B. Pihak yang terekam dalam video tersebut yakni petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Jalan Tol Cipularang.

ADVERTISEMENT

"Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di Km 104 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Petugas tersebut merupakan mitra/pihak ketiga Jasa Marga," ujar Agus melalui keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (19/5/2023).

Kronologi kejadian tersebut kata Agus, berawal saat Bus Primajasa menaikkan dan menurunkan penumpang di KM 104. Namun dengan sengaja awak bus menghampiri petugas kamtib yang sedang protap pam naik turun penumpang.

3. Awak Bus Memberikan Rp20.000

Kata Agus, awak bus itu memberikan uang sejumlah Rp20.000 kepada petugas kamtib atas nama Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban. "Mereka telah mengakui menerima uang dari awak bus Primajasa namun atas keterangan yang bersangkutan tidak meminta sama sekali," kata Agus.

4. Dua Petugas Dipecat

Agus mengatakan pihaknya telah menyurati pihak vendor keamanan dan ketertiban untuk memberhentikan dua petugas kamtib tersebut.

"Selanjutnya untuk mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023. Keduanya sudah menurunkan harkat dan martabat perusahaan," kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (19/5/2023).

Sedangkan Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada mitra atau pihak ketiga.

"Akibat pelanggaran tersebut Jasa Marga juga meminta mitra atau pihak ketiga untuk melakukan pembinaan kepada seluruh petugas. Serta melakukan PHK bagi oknum petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata Panji.

5. Pengguna Jalan Diimbau Tertib dan Lapor Jika Ada Pungli

Agus mengatakan ke depannya pengguna jalan maupun pengemudi bus hendaknya tidak perlu memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol. Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080 agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol. "Kami juga minta agar pengemudi bus tidak melakukan naik turun penumpang di jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ucap Agus.

(aau/iqk)


Hide Ads