Hitung-hitungan Biaya Tiket Coldplay Lengkap dengan Pajaknya

Kabar Nasional

Hitung-hitungan Biaya Tiket Coldplay Lengkap dengan Pajaknya

Tim detikFinance - detikJabar
Senin, 22 Mei 2023 18:00 WIB
Konser Coldplay di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Foto: Konser Coldplay di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Band ternama Coldplay bakal manggung di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang. Harga tiket konser yang dirilis ternyata belum termasuk pajak 15%, biaya layanan 5%, dan biaya lainnya yang akan ditetapkan oleh promotor PK Entertainment.

Hal ini tertulis pada bagian informasi syarat dan ketentuan di website resmi coldplayinjakarta.com.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan pengaturan pajak hiburan berada di Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Artinya, yang memungut pajak tiket Konser Coldplay adalah pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita tidak mengatur baik itu 15% apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana (pemerintah daerah)," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama dalam media briefing di kantornya sebagaimana dilansir dari detikFinance, Senin (22/5/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pihaknya akan memungut pajak konser Coldplay sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan. Tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas internasional sebesar 15%.

ADVERTISEMENT

"Bapenda DKI Jakarta hanya memungut pajak daerahnya saja, fee (biaya layanan) dan lain-lain bukan kewenangan kami dalam pemungutannya," kata Lusiana saat dihubungi tim detikFinance.

Jika dihitung-hitung pajak 15% dan biaya layanan 5%, maka harga tiket termurah yakni pada CAT 8 seharga Rp800.000 menjadi Rp960.000. Harga bertambah Rp120.000 untuk pajak dan Rp40.000 untuk biaya layanan.

Sementara berikut perhitungan harga tiket konser Coldplay di Jakarta per kelasnya, setelah pajak 15% dan layanan 5%:

1. Ultimate Experience (CAT 1) Rp 11.000.000 menjadi Rp 13.200.000

2. My Universe (Festival) Rp 5.700.000 menjadi Rp 6.840.000

3. CAT 1 (Numbered Seating) Rp 5.000.000 menjadi Rp 6.000.000

4. Festival (free standing) Rp 3.500.000 menjadi Rp 4.200.000

5. CAT 2 (Numbered Seating) Rp 4.000.000 menjadi Rp 4.800.000

6. CAT 3 (Numbered Seating) Rp 3.250.000 menjadi Rp 3.900.000

7. CAT 4 (Numbered Seating) Rp 2.500.000 menjadi Rp 3.000.000

8. CAT 5 (Numbered Seating) Rp 1.750.000 menjadi Rp 2.100.000

9. CAT 6 (Numbered Seating) Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.500.000

10. CAT 7 (Numbered Seating) Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.500.000

Ingat, harga ini tentu belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi, hanya biaya masuk ke venue.

Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini




(aau/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads