Tumpukan sampah mengotori bahu jalan Jenderal Sudirman Bandung. Ironisnya lagi, tumpukan sampah ini ada di depan Sekolah Pelita Fajar.
Gunungan sampah tentu saja mengeluarkan bau tidak sedap disertai lalat yang berterbangan. Tak jarang sampah ini dikomplain oleh orang tua siswa yang sedang mengantar anak di pagi hari.
Rupanya tumpukan sampah itu bermula dari kebiasaan oknum warga setempat. Saat tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung sudah mengangkut setiap pagi, malamnya sampah kembali menggunung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut salah satu petugas pengangkut, sebetulnya sudah ada petugas-petugas yang membantu mengangkut sampah di kediaman warga sekitar. Tapi karena enggan membayar angkutan sampah, warga secara tiba-tiba memilih bagian jalan yang seharusnya menjadi tempat kendaraan drop off para siswa.
Kepala DLHK Dudy Prayudi pun mengetahui soal hal ini. Ia telah memastikan pihaknya mengangkut terus sampah di tepi jalan Sudirman tersebut. Namun sampah ini tidak bisa dicegah mengingat masyarakat sendiri yang membuang di tempat tersebut. Akhirnya, Dudy dan tim dari DLHK pun terus mencoba menggalakkan sosialisasi untuk kesadaran masyarakat.
"Ya kita angkut terus, memang perlu kerjasama semua pihak terutama masyarakat. Dengan kita terus sosialisasikan ke RW-RW tentang program Kang Pisman setiap minggunya, mudah-mudahan bisa mengubah perilaku masyarakat," kata Dudy saat dihubungi detikJabar Senin (22/5/2023).
Ia pun mengaku bahwa hal ini butuh waktu. Namun solusi ini juga diberikan berdasar perintah Plh Wali Kota kepada camat dan lurah setempat.
"Sebetulnya sudah disosialisasikan ke Camat dan Lurah setempat agar dapat mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang sampah di sembarang tempat. Kemudian saat ini kita terus sosialisasi agar mereka mampu mengurangi sampah di rumah masing-masing bahkan mengolah sampah dengan teknologi sederhana seperti loseda, wasima, komposter, rumah maggot, dan lainnya," ujar Dudy.
Soal sanksi untuk masyarakat yang buang sampah sembarangan, Dudy menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan petugas daerah setempat seperti Camat atau Lurah yang berhak menegaskan. Sementara untuk mengurangi bau, hingga saat ini Pemkot Bandung masih menggunakan minyak sereh untuk mengurangi baunya.
"Setahu saya ada sanksi dalam peraturan daerah dan nanti penegakan hukumnya oleh Satpol PP. Kalau untuk menghilangkan aroma tidak sedap kami biasa menyirami minyak sereh di titik bekas tumpukan sampah," ucapnya.
(aau/dir)