Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 Kota Bandung untuk tingkat TK, SD dan SMP bakal segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyiapkan 4 jalur penerimaan PPDB yaitu jalur jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi dan jalur zonasi.
Dalam arahannya, Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, kebijakan PPDB 2023 untuk tingkat TK, SD dan SMP masih mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 57 Tahun 2021. Tahapan PPDB 2023 kata Hikmat, akan resmi dibuka pada Senin (22/5) besok.
"Hanya ada sedikit perbedaan terkait teknis (PPDB 2023) yang bisa dipelajari di medsos Dinas Pendidikan Kota Bandung atau website ppdb.bandung.go.id," kata Hikmat dalam kanal YouTube resmi Disdik Kota Bandung sebagaimana dilihat detikJabar, Minggu (21/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hikmat mengungkap, PPDB dilaksanakan melalui 2 tahapan. Tahap pertama yaitu jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi, kemudian tahap kedua yaitu jalur zonasi.
Setelah nanti resmi dibuka tahapannya, Hikmat mengajak orang tua untuk mendaftarkan anaknya tak hanya di sekolah-sekolah negeri di Kota Bandung. Pasalnya, Disdik Kota Bandung juga sudah meningkatkan pelayanan di sekolah swasta yang bisa menjadi alternatif pendidikan bagi calon peserta didik.
"Ayah Bunda yang saya hormati, yang utama adalah anak melanjutkan pendidikan. Di manapun sekolahnya, baik negeri maupun swasta. Untuk itu pemerintah Kota Bandung berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan baik sekolah negeri maupun sekolah swasta," ujar Hikmat.
Hikmat memastikan pelaksanaan PPDB 2023 akan objektif dan transparan. Jika publik menemukan dugaan kecurangan dalam PPDB, Disdik Kota Bandung membuka kanal aduan di laman resmi PPDB, www.ppdb.bandung.go.id, maupun medis sosial resmi Disdik.
"Pelaksanaan PPDB berazas objektif, transparan dan akuntabel. Seluruh informasi bisa dilihat secara online di website ppdb.bandung.go.id. Dalam web tersebut bapak ibu bisa konfirmasi langsung, mengetahui regulasinya, mengetahui segala informasi mengenai PPDB, termasuk tersedia juga kanal untuk melakukan pengaduan. Sehingga bapak ibu tidak perlu khawatir dan jika menemukan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB, silakan melakukan pelaporan atau aduan di website," ucapnya.
Menutup arahannya, Hikmat pun menyatakan pelayanan pendidikan di Kota Bandung tak hanya dibuka untuk lembaga pendidikan formal seperti TK, SD dan SMP. Disdik Kota Bandung juga memiliki lembaga pendidikan nonformal seperti PAUD, Kelompok Belajar (Kober), Satuan PAUD Sejenis (SPS) serta lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Bagi ayah bunda yang ingin melanjutkan pendidikan anaknya melalui lembaga nonformal. bisa mengikuti paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket c setara SMA di PKBM maupun SKB Kota Bandung," ungkapnya.
"Terkait pendidikan inklusi, sama seperti tahun sebelumnya. Calon peserta didik berkebutuhan khusus bisa melakukan assessment terlebih dahulu melalui assessment center. Kami sudah menyediakan teknis terkait persyaratannya di website," tuturnya.
"Bagi yang memiliki hambatan dalam penggunaan aplikasi atau proses PPDB, bisa berkonsultasi ke sekolah asal atau ke sekolah tujuan yang dekat dengan rumah. Di manapun sekolahnya, yang hebat adalah Ananda. Mari bersama bantu pendidikan Ananda baik nonformal di rumah maupun di lingkungan," pungkasnya.
Berikut jadwal 2 tahapan jalur PPDB 2023 Kota Bandung
Jalur perpindahan tugas orang tua, afirmasi dan prestasi:
Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri : 22 Mei s/d 9 Juni 2023
Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri : 12 s/d 16 Juni 2023
Pengumuman : 23 Juni 2023
Daftar ulang : 26 s/d 27 Juni 2023
Jalur Zonasi:
Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri : 22 Mei s/d 9 Juni 2023
Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri : 26 s/d 30 Juni 2023
Pengumuman : 6 Juli 2023
Daftar ulang : 10 s/d 11 Juli 2023
(ral/dir)