Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bandung dibuka dengan empat jalur. Jalur disiapkan terdiri zonasi, perpindahan tugas orang tua, afirmasi dan prestasi.
Disdik Kota Bandung melalui Instagram resminya, sebagaimana dikutip detikJabar, Senin (22/5/2023), membagi kuota PPDB 2023 meliputi jalur zonasi untuk TK 95%, SD 70% dan SMP 50%. Kemudian untuk jalur afirmasi yaitu SD 15% dan SMP 15%, jalur perpindahan tugas orang tua untuk TK, SD dan SMP masing-masing 5% dan jalur prestasi untuk SMP 30%.
Berikut daftar SMP di Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembagian jalur zonasi PPDB 2023 untuk tingkat SMP di Kota Bandung sebagai berikut:
Zona A : Meliputi Kecamatan Sukasari, Cidadap, Coblong, Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Sukajadi
Zona B : Meliputi Kecamatan Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, Cibiru, Gedebage, Rancasari, Ujungberung, Buahbatu
Zona C : Meliputi Kecamatan Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Regol, Bandung Kidul
Zona D : Meliputi Kecamatan Cicendo, Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Astana Anyar
Jadwal Tahapan PPDB 2023
1. Jalur perpindahan tugas orang tua, afirmasi dan prestasi:
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri : 22 Mei s/d 9 Juni 2023
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri : 12 s/d 16 Juni 2023
- Pengumuman : 23 Juni 2023
- Daftar ulang : 26 s/d 27 Juni 2023
2. Jalur Zonasi:
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri : 22 Mei s/d 9 Juni 2023
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri : 26 s/d 30 Juni 2023
- Pengumuman : 6 Juli 2023
- Daftar ulang : 10 s/d 11 Juli 2023