Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bandung sudah dimulai. Ada 4 jalur yang disiapkan yaitu jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, afirmasi dan prestasi.
Mengutip Instagram resmi Disdik Kota Bandung, Senin (22/5/2023), pembagian kuota PPDB 2023 meliputi jalur zonasi untuk TK 95%, SD 70% dan SMP 50%. Kemudian untuk jalur afirmasi yaitu SD 15% dan SMP 15%, jalur perpindahan tugas orang tua untuk TK, SD dan SMP masing-masing 5% dan jalur prestasi untuk SMP 30%.
Berikut daftar SD Negeri dan Swasta di Kota Bandung untuk PPDB 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikJabar merangkum pembagian jalur zonasi PPDB 2023 untuk tingkat SD di Kota Bandung sebagai berikut:
Zona A : Meliputi Kecamatan Sukasari, Cidadap, Coblong Sukasari
Zona B : Meliputi Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Cicendo
Zona C : Meliputi Kecamatan Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay
Zona D : Meliputi Kecamatan Regol, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Astana Anyar
Zona E : Meliputi Kecamatan Batununggal, Lengkong, Bandung Kidul
Zona F : Meliputi Kecamatan Antapani, Rancasari, Buahbatu, Kiaracondong
Zona G : Meliputi Kecamatan Arcamanik, Mandalajati, Cinambo, Ujungberung
Zona H : Meliputi Kecamatan Penyileukan, Cibiru, Gedebage
Jadwal Tahapan PPDB 2023
1. Jalur perpindahan tugas orang tua, afirmasi dan prestasi:
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri : 22 Mei s/d 9 Juni 2023
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri : 12 s/d 16 Juni 2023
- Pengumuman : 23 Juni 2023
- Daftar ulang : 26 s/d 27 Juni 2023
2. Jalur Zonasi:
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri : 22 Mei s/d 9 Juni 2023
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri : 26 s/d 30 Juni 2023
- Pengumuman : 6 Juli 2023
- Daftar ulang : 10 s/d 11 Juli 2023