Baru 129 Polisi di Jabar yang Boleh Lakukan Tilang Manual

Baru 129 Polisi di Jabar yang Boleh Lakukan Tilang Manual

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 20 Mei 2023 14:30 WIB
Tilang manual di Pancoran Jaksel. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Ilustrasi tilang manual. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Bandung -

Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah daerah termasuk di Jawa Barat pada bulan Juni 2023. Namun hanya polisi yang telah tersertifikasi yang dibolehkan melakukan tilang manual.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, saat ini baru 129 anggota yang telah mendapat sertifikasi melalui tahapan asesmen. Wibowo menjelaskan, asesmen yang dilakukan terdiri dari tes integritas, ketaatan terhadap aturan, pengendalian diri hingga komunikasi.

"Bisa dilakukan penilangan oleh anggota yang sudah bersertifikasi, Polda ataupun jajaran sudah ada 129 yang sudah tersertifikasi, itu saya akan lakukan asesmen dulu," kata Wibowo dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wibowo menuturkan, asesmen penting dilakukan agar tidak ada lagi polisi lalulintas yang melanggar ketentuan ketika melakukan tilang manual, misalnya dengan meminta 'uang damai' kepada pelanggar.

"Diharapkan dengan asesmen tidak terjadi lagi pelanggaran kewenangan yang dilakukan oleh anggota, ini salah satu langkah yang saya lakukan dalam rangka persiapan pemberlakukan tilang manual," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Wibowo mengatakan, tilang manual kembali diterapkan di Jabar sebab jumlah kamera yang dipakai untuk tilang elektronik (ETLE) masih belum memadai jumlahnya. Hal itu berdampak pada pemantauan pelanggaran yang menjadi tidak maksimal.

"28 ribuan kilometer lebih panjang jalan provinsi, pusat kemudian kabupaten atau kota, ini cukup panjang, di sisi lainnya kita hanya memiliki 21 titik kamera ETLE," ucap Wibowo.

"Banyak jalan yang belum ter-cover oleh kamera ETLE dan ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum terdeteksi oleh ETLE seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan overload, belum lagi pelanggaran yang STNK dan SIM ini kan belum tercover," lanjutnya.

Meski tilang manual diberlakukan, namun Wibowo menyebutkan jika tilang elektronik akan tetap ada. Nantinya tilang manual hanya akan diterapkan di ruas jalan yang tak terpantau oleh kamera ETLE..

"Kalau masyarakat sudah tertib ya kita gak akan tilang, tilang manual ini sarana saja," tutup Wibowo.




(bba/tey)


Hide Ads