Jasa Marga menindak tegas dua petugas yang kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Petugas yang menggunakan mobil 'Detasemen 235' dalam video viral tersebut ialah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Jalan Tol Cipularang.
Andri dan Ibrahim juga diketahui merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah menyurati pihak vendor keamanan dan ketertiban untuk memberhentikan dua petugas kamtib tersebut.
"Selanjutnya untuk mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023. Keduanya sudah menurunkan harkat dan martabat perusahaan," kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (19/5/2023).
Agus mengatakan kedepannya pengguna jalan maupun pengemudi bus hendaknya tidak perlu memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol.
"Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080 dipastikan segera ditindaklanjuti," kata Agus.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol.
"Kami juga minta agar pengemudi bus tidak melakukan naik turun penumpang di jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ucap Agus.
Sementara itu Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada mitra atau pihak ketiga.
"Akibat pelanggaran tersebut Jasa Marga juga meminta mitra atau pihak ketiga untuk melakukan pembinaan kepada seluruh petugas. Serta melakukan PHK bagi oknum petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata Panji.
Pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan bagi pelaksanaan prosedur di lapangan.
"Baik oleh karyawan Jasa Marga Group maupun mitra pihak ketiga agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Panji.
(yum/yum)