Jabar Hari Ini: Aksi Pungli Pemobil Berstiker Detasemen 235

Jabar Hari Ini: Aksi Pungli Pemobil Berstiker Detasemen 235

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 19 Mei 2023 22:00 WIB
Dugaan pungli di Tol Cipularang.
Foto: Istimewa
Bandung -

Sejumlah pemberitaan mengalir hari ini di detikJabar, Jumat (19/5/2023), beberapa diantaranya menarik perhatian pembaca. Mulai dari aksi pungutan liar (Pungli) di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga penyebab keracunan massal di Purwakarta.

Berikut sejumlah pemberitaan yang banyak mendapat respons pembaca di Jabar Hari Ini.

1. Aksi Pungli Pemobil Detasemen 235

Jagat media sosial heboh dengan kemunculan sejumlah orang yang melakukan aksi pungutan liar di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan di akun media sosial Instagram @terang_media membubuhkan keterangan 'Pungli oleh pemobil dengan rotator warna kuning dari sebuah instansi,' tulis akun tersebut.

'Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun tiktok umizz dengan narasi detasemen 235 ini bagian apa ya kira-kira. Nopol D 235 SSS terdaftar atas nama PT Yaspis Indah Perkasa yang beralamatkan di Jalan Lurah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi'.

ADVERTISEMENT

Dalam video berdurasi 30 detik itu, nampak mobil minibus berwarna hitam dengan tulisan 'Detasemen 235' di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol.

Nampak seorang pria berkemeja batik merah mendekati mobil tersebut. Lalu memberikan sesuatu diduga uang pada penumpang di kursi sebelah kiri minibus hitam tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti dugaan pungli yang terekam dalam video yang viral tersebut.

"Kita akan lidik (penyelidikan)," ujar Ibrahim saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (19/5/2023).

Sementara berdasarkan pantauan detikJabar di alamat yang ditulis di akun Instagram tersebut, berdiri bangunan beberapa lantai. Namun tak tertera papan nama yang menyebutkan nama perusahaan PT Yaspis Indah Perkasa. Sementara di pos security, tercetak dengan ukuran besar nomor bangunan 235.

Di gedung itu juga terdapat restoran, terlihat dari spanduk penawaran menu dan promo makanan yang ditawarkan. Tak nampak ada aktivitas dari bangunan tersebut.

2. Kandungan Senyawa Kimia Penyebab Keracunan Massal

Penyebab keracunan massal akhirnya terungkap, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta mengungkap hasil uji laboratorium pada sampel makanan dari para korban keracunan massal yang di terjadi Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta, Selasa lalu.

Hasilnya terdapat kandungan senyawa kimia jenis Nitrit di dalam makanan yang di konsumsi oleh para korban. Sampel itu diambil baik dari sekitar lokasi kejadian maupun makanan yang dimuntahkan oleh korban.

"Dari data hasil lab, terhadap sampel makanan terutama di temukan pada sampel muntahan (makanan) pasien itu ditemukan senyawa kimia yang bersifat membahayakan atau mengandung bahan kimia berbahaya itu nitrit," ujar Deni Darmawan Kadinkes Kabupaten Purwakarta, Jumat (19/05/2023).

Deni menjelaskan, kandungan nitrit ini menjadi pemicu ratusan warga keracunan massal. Pasalnya, kandungan senyawa kimia ini dapat mengganggu kesehatan lambung.

"Nah penyebab utama dari keracunan yang kemarin yang massal, jadi adanya senyawa nitrit pada sampel muntahan pasien yang menyebabkan gangguan dari gastrointestinal mulai dari lambung, diare, dehidrasi hingga pusing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, 114 orang yang berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Purwakarta alami keracunan massal usai menyantap makanan daging yang diolah kembali pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Mereka mulai mengalami gejala keracunan satu hari setelah menyantap makanan. Korban keracunan pun mulai datangi pos kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit pada Selasa (16/5/2023).

3. Nenek di Karawang Jadi Calo Penerimaan Bintara

Kasus penipuan tindak pidana penipuan dengan modus pendaftaran bintara Polri, atau Polwan, kini terungkap, pelaku ternyata seorang wanita berusia 63 tahun.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menjelaskan, kronologis bermula pada tanggal 19 Februari 2022, saat korban hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan.

Korban diketahui merupakan keluarga Martuti warga Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Penipuan bermula kala anak gadisnya yang ingin menjadi polwan selalu gagal dalam test.

"Saat itu di tahun 2022, anaknya sudah 3 daftar menjadi Polwan namun selalu gagal, karena tahun 2022 ini tahun terakhir batas maksimum usia, keluarga korban tak mau gagal," ujar Tommy dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Karawang pada Jumat (19/5/2023).

Kala itu, saksi JJ yang merupakan seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, mengenal keluarga korban, JJ yang berniat membantu, lantas memperkenalkan keluarga korban kepada tersangka DLS (63) yang kini menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

"DLS merupakan seorang perempuan paruh baya warga Cikopo, Kabupaten Purwakarta, yang mengaku bisa meluluskan pendaftaran anak korban menjadi Polwan," kata dia.

Mendapat informasi dari JJ, DLS kemudian mendatangi kediaman keluarga korban dan memulai rencana jahatnya untuk menipu korban.

"Dalam proses perkenalan DLS juga menceritakan beberapa testimoni, tentang proses pendaftaran hingga dinyatakan lulus, ia juga mengaku mempunyai akses ke kepolisian dan bisa meluluskan," ungkapnya.

Pada pertemuan itu, korban terjerat bujuk rayu DLS dan memberikan uang sejumlah Rp300 juta secara tunai, sebagai syarat untuk proses pendaftaran bintara Polri tahun anggaran 2022.

"Korban saat itu setuju dan memberikan uang sebagai syarat tersebut secara langsung kepada pelaku. Uang pertama yang diberikan sejumlah Rp300 juta, dan terus meminta berulang-ulang," ungkapnya.

Pelaku meminta uang kepada keluarga korban berulangkali, korban sendiri mengaku telah mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

"Berdasarkan pengakuan korban nilai kerugian mencapai, Rp1,6 miliar, tapi berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil kami dapatkan, kerugian yang terbukti baru sekitar Rp532 juta," ujar Tommy.

Dalih dari terlapor, uang tersebut digunakan untuk serangkaian syarat pendaftaran, mulai dari berkas, tes fisik, serta mampu meluluskan syarat kekurangan tinggi badan yang menjadi standar minimun dalam pendaftaran.

"Uang itu digunakan untuk tes seperti fisik, pemberkasan, medical cek up, sampai meluluskan syarat kekurangan tinggi badan. Bahkan, anak korban juga sempat melakukan serangkaian tes fisik yang diinisiasi secara pribadi oleh pelaku," ungkapnya.

Setelah menjalani serangkaian tes, dan korban memberikan sejumlah uang secara berkala, ternyata anak korban diketahui telah gugur, korban lalu meminta uang yang diberikan sebelumnya dikembalikan.

4. Pelaku Utama Pembacok Mantan Kades Ditangkap

Pelaku utama pengeroyok dan pembacok Amin, mantan kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap. Saat ini Utam sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cililin. Pelaku diketahui bernama Utam alias Endin.

"(Pelaku utama) sudah ditangkap. Saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Kapolsek Cililin AKP Asep Saepuloh saat dihubungi detikJabar, Jumat (19/5/2023).

Utam sempat buron beberapa hari dan bersembunyi di sebuah gubuk kolam apung yang ada di tengah perairan di Cililin, Bandung Barat.

"Sempat kabur ke kolam apung di Cililin, sembunyi beberapa hari setelah aksinya. Nanti hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan," kata Asep.

Tertangkapnya Utam sebagai pelaku utama melengkapi para pelaku pengeroyok dan pembacok Amin. Sebelumnya polisi sudah mengamankan empat pelaku lainnya, yakni Syahrul alias Yoko (27), Mimit (28), Endi (26), dan Bokir (26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengeroyok dan membacok korban karena tidak terima ditegur saat mereka sedang nongkrong, namun menjurus pada perbuatan tidak menyenangkan.

Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan itu terjadi di dekat kediaman sang mantan kades pada Rabu (17/5/2023), tepatnya di Kampung Legok Kupat, RT 01/02, Desa Bongas, Cililin, KBB.

"Jadi mereka ini ditegur karena membakar karpet dan ribut dengan warga. Kemudian mereka yang sedang mabuk juga merusak warung milik warga. Nah mereka ditegur sama korban dan warga, tapi tidak terima," tutur Asep.

Akibat pengeroyokan dan pembacokan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Paling parah yakni luka bacokan di kepala sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

"Saat korban ke lokasi itu dia langsung dikeroyok oleh pelaku dan kawan-kawannya. Mereka juga membacok korban di bagian kepala sampai mendapatkan 18 jahitan," tutur Asep.

5. Viral Tiket PO Coldplay

Tiket konser Coldplay saat ini menjadi rebutan. Bahkan tidak hanya masyarakat, tetapi artis pun turut ikut war ticket konser tersebut. Tidak sedikit juga yang gagal mendapatkan tiket tersebut.

Namun belakangan viral unggahan selebriti Aming di media sosial Instagramnya yang mengucap rasa syukur lantaran telah mendapatkan tiket.

Tetapi ternyata tiket tersebut bukan tiket menonton konser, tetapi tiket bus rute Cianjur - Kampung Rambutan bertuliskan 'Tiket PO Coldplay'.
Postingan berisi konten candaan itupun viral, bahkan disukai sebanyak 22 ribu akun dan dikomentari 1.400 pengguna media sosial.

Dari hasil penelusuran detikJabar, tiket tersebut ternyata merupakan editan. Tiket aslinya merupakan tiket bus PO Marita di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kabupaten Cianjur.

Ruslandi, Staf Admin PO Marita, mengatakan tiket yang viral tersebut merupakan tiket khusus untuk layanan patas atau bus trayek Cianjur-Rambutan tanpa ngetem.

"Itu tiket dari PO kami (Marita). Tapi itu sudah diedit. Harusnya tulisan di bagian atasnya itu Tiket Bus Cepat PO Marita, yang diedit menjadi Tiket PO Coldplay," ungkap dia saat ditemui di kantornya, Jumat (19/5/2023).

Menurut dia, sekilas tiket yang viral di media sosial itu tidak tampak seperti editan. Namun jika diteliti ada bagian yang janggal.

"Kalau sekilas memang seperti asli. Tapi ada sedikit kejanggalan di bagian tulisannya kalau dilihat lebih teliti," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads