Polisi menghentikan sementara proyek pembangunan atau perbaikan pedestrian di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi. Keputusan itu diambil usai empat warga tertimpa pohon yang berada di atas proyek pengerjaan trotoar.
"Betul (proyek pembangunan pedestrian di Jalan Siliwangi dihentikan) itu berkaitan dengan laka yang kemarin," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (17/5/2023).
Terkait dugaan kelalaian operator, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak disebut sudah dimintai keterangan, termasuk kepala proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih dalam tahap melakukan penyelidikan. Jadi harus betul-betul pastikan apakan itu ada tindak kelalaian atau tidak. Kepala lapangannya, kepala proyek, tapi belum tuntas, belum semuanya karena saya juga butuh bukti yang lain biar menguatkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, empat warga Sukabumi yang mengendarai dua sepeda motor tertimpa pohon bungur setinggi 18 meter. Dua korban di antaranya merupakan pasangan suami-istri.
Mereka dalam kondisi luka ringan. Sedangkan satu korban atas nama Taeri (63) masih dalam perawatan rumah sakit karena memiliki penyakit penyerta.
Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Dia menduga, pohon tumbang itu disebabkan oleh akar pohon yang sudah rapuh. Di samping itu, terdapat pengerjaan pembangunan atau perbaikan trotoar.
"Dugaan sementara pohon sudah tinggi sekitar 18 meter terus posisi akar sudah kena rayap. Di sana juga sedang ada pembangunan atau perbaikan trotoar," kata Cepi.
(yum/orb)