Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati tanggal 19 Mei setiap tahunnya. Peringatan ini ditujukan untuk menghargai para cacat veteran di Indonesia.
Veteran sendiri merupakan sebutan bagi mereka yang pernah mengalami pertempuran ataupun penegakan hukum seperti kepolisian pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Veteran ini berkumpul dalam kesatuan bersenjata resmi untuk melawan musuh saat itu.
Apa itu Veteran?
Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah. Pengertian tersebut disebutkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang veteran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Veteran ini merupakan orang yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Veteran pembela kemerdekaan ini disebut dengan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI yang ikut berjuang melakukan revolusi fisik di antara tanggal 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949.
Ada beberapa jenis veteran lainnya, di antaranya adalah:
1. Veteran Republik Indonesia: orang yang berjuang mempertahankan Republik Indonesia
2. Veteran Pejuang Kemerdekaan: orang yang berjuang pada masa kemerdekaan Republik Indonesia
3. Veteran Pembela Kemerdekaan: orang yang membela Indonesia pasca kemerdekaan setelah tanggal 27 Desember 1949
4. Veteran Perdamaian Republik Indonesia: orang yang berperan aktif di bawah mandat PBB dalam misi perdamaian dunia
5. Veteran Anumerta Pejuang Kemerdekaan: orang gugur dalam revolusi fisik di antara tanggal 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949
6. Veteran Anumerta Pembela Kemerdekaan: orang yang gugur setelah tanggal 27 Desember 1949
7. Veteran Anumerta Perdamaian Republik Indonesia: orang yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di bawah PBB
Lalu bagaimana penetapan status veteran yang cacat akibat perang kemerdekaan?
Penetapan Status Kecacatan Veteran
Mengutip dari situs UIN Walisongo Semarang, veteran yang mengalami cacat atas perjuangan membantu kemerdekaan Republik Indonesia akan diberikan tunjangan sesuai dengan PP No 22 Tahun 1994. Hal ini merupakan bentuk terima kasih bagi jasa para veteran tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Kecacatan, Pemberian Santunan Cacat dan Tunjangan Cacat serta Alat Bantu Tubuh bagi Veteran Republik Indonesia, penetapan status kecacatan dibagi kepada tingkat dan golongan kecacatan.
Tingkat kecacatan harus ditetapkan sesuai dengan hasil pengujian meds. Sementara golongan kecacatan ditentukan berdasarkan penyebab kecacatan yang dibuktikan dengan administrasi keveteranan yang dilakukan pihak terkait.
Terdapat Panitia evaluasi Kecacatan Veteran Republik Indonesia (PEKVRI) yang ditugaskan untuk menentukan tingkat dan golongan kecacatan veteran Indonesia. Semua penentuan ditentukan dengan pengujian dan penilaian yang ketat. Prosedur yang harus dilewati adalah sebagai berikut:
- Veteran Republik Indonesia penyandang cacat mengajukan permohonan kepada Kanminvetcad setempat.
- Kanminvetcad menyeleksi kelengkapan persyaratan administrasi untuk selanjutnya diajukan ke kababinminvetcaddam.
- Kababinminvetcad mengajukan ke Direktur Veteran Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, untuk ditindaklanjuti proses pengevaluasian status kecacatan oleh PEKVRI yang selanjutnya ditetapkan tingkat kecacatan dan golongan kecacatan.
Sejarah Hari Korps Cacat Veteran Republik Indonesia
Setiap tanggal 19 Mei ditetapkan sebagai Hari Korps Cacat Veteran Republik Indonesia atau sering disingkat menjadi KCVRI. KCVRI sendiri merupakan anak dari organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia, yaitu sebuah himpunan yang beranggotakan kumpulan pejuang kemerdekaan dan pembela kedaulatan Indonesia.
Awalnya KCVRI ini bernama Ikatan Invaliden Indonesia yang didirikan pada 18 Mei 1950. Namun pada kongres yang dilakukan tahun 1959, nama tersebut diubah menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia.
Peringatan Hari Korps Cacat Veteran ini ditujukan oleh pemerintah bagi veteran cacat yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk membela kemerdekaan Indonesia. Para veteran yang berjuang ini telah berkorban hingga harus kehilangan sesuatu dari dalam dirinya, baik dengan kecacatan fisik yang dialami.
Dengan demikian para veteran cacat ini akan diberikan tunjangan sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 1994 sebagai tanda terima kasih pemerintah kepada para veteran.
Itulah cerita mengenai Hari Korps Cacat Veteran Republik Indonesia. Semoga kita dapat menghargai perjuangan para veteran yang telah berkorban untuk negeri ini.