Upaya Pemkot Bandung Mengatasi Parkir Liar yang Membandel

Upaya Pemkot Bandung Mengatasi Parkir Liar yang Membandel

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 16 Mei 2023 20:16 WIB
Petugas gabungan Dishub, TNI dan Polri melakukan razia perkir liar di beberapa titik di Kota Bandung. Sejumlah kendaraan diangkut dan dicabut pentilnya.
Parkir liar di Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Masalah yang sering dijumpai di Kota Bandung ialah parkir liar di trotoar. Padahal trotoar seharusnya berfungsi untuk para pejalan kaki.

Dinas Perhubungan Kota Bandung mengaku, kewalahan mengatasi masalah parkir liar. Berbagai upaya telah dilakukan, namun nyatanya belum terlalu berdampak.

Contohnya di titik-titik dilarang parkir seperti di Jalan Asia Afrika, Jalan Dalem Kaum, Jalan Lebak Siliwangi, dan masih banyak lagi ruas jalan yang jadi tempat parkir seenaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa mengaku kewalahan mengatasi masalah parkir liar. Faktanya, pada beberapa titik parkir liar seolah sudah menjadi kebiasaan.

Ia juga sempat menyinggung bahwa tidak adanya payung hukum yang menindak tegas, jadi salah satu faktor kesulitan dalam penindakan.

ADVERTISEMENT

"Ya seolah sudah tradisi ya (parkir liar). Jadi biasanya di weekend itu parkir liar ramai. Berapa kali ditindak sehari, besoknya ada lagi. Kami kesulitan memberikan sanksi karena belum adanya payung hukum. Dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) belum ada yang mengatur mengenai pemberian sanksi terhadap para jukir liar, yang kami lakukan hanya himbauan dan pembinaan," kata Yogi Selasa (16/5/2023).

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perhubungan Ricky Gustiadi mengatakan, bahwa pihaknya hingga kini terus melakukan evaluasi soal parkir liar ini.

"Yang jelas kita akan melakukan evaluasi di titik yang disebut parkir liar itu, kalau parkir formal kan sudah ada perdany. Nanti tentu akan kami evaluasi perda ini, mana lokasi-lokasi yang perlu masuk sebagai potensi area parkir, akan kita tertibkan," kata dia ditemui saat hadir dalam monitoring wilayah bersama Plh Wali Kota Bandung.

Ricky menjelaskan kedepannya Dishub akan memfungsikan penertiban parkir liar di lapangan mulai bulan ini. Menurutnya, selama ini penertiban dilakukan memang hanya sebatas himbauan. Ia pun menjanjikan penindakan tegas dan pemasangan rambu-rambu untuk memperjelas area dilarang parkir.

"Mulai bulan ini sampai kedepan kita tertibkan, kemudian juga nanti kita akan bina jukir-jukir mana yang memang formal, mana juga yang tidak formal. Penegakan hukum ya ada, nanti kalau di lapangan seandainya masih bandel saja ya terpaksa kita tertibkan. Tapi harus kerja sama dengan intansi terkait," ucapnya.

"Kemudian kita akan pasang rambu juga rambu larang parkir, nanti juga akan ada gambar dereknya di sana. Nanti kita akan lebih tegas lagi lah, melakukan penertiban yah. Intinya gitu," janji Ricky.

Selain itu, sesuai arahan dari Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, trotoar di Bandung bakal dipasang bollard-bollard atau tiang pembatas trotoar. Ada pula Satgas Trotoar yang bakal menjaga dari parkir liar dan menjaga infrastruktur trotoar.

"Kita bakal bekerja sama dengan DSDABM untuk pasang median-median jalan supaya nanti lebih tertib lagi di ruas jalan-jalan tertentu yang memang dibutuhkan untuk dipasang. Disamping nanti kita plotting petugas juga disana," lanjutnya.

Terkait juru parkir resmi yang bernaung di bawah dishub Kota Bandung, kini berada diangka 1.448 orang. Hal ini meliputi juru parkir inti, inti bergilir, dan petugas cadangan di lapangan.

(aau/mso)


Hide Ads