Kala Kepala BP2MI Menolak Dibungkam Duit Miliaran

Round-Up

Kala Kepala BP2MI Menolak Dibungkam Duit Miliaran

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 15 Mei 2023 09:00 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Kepala Badan Pekerja Migram Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pernah punya pengalaman mencengangkan saat tengah berupa memberantas praktik pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. Benny blak-blakan pernah ditawari uang hingga miliaran rupiah supaya bisa memuluskan modus kejahatan luar biasa tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Benny saat menghadiri pelepasan calon pekerja migran Indonesia di Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, Jumat (12/5/2023). Benny saat itu berbicara ke para calon peserta migran jika kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih masif terjadi di Indonesia.

"Kejahatan perdagangan orang ini adalah kejahatan internasional, sindikatnya ada di negara kita (Indonesia) dan ada di negara lain dan ini bisnis kotor, bisnis besar ya. Kalau nggak besar Kepala Badan nggak ditawari dong," kata Benny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny mengaku dirinya diminta tidak ribut dan tidak perlu lagi mengurus masalah pekerja migran yang ilegal. Sebagai imbalannya, Benny mengungkapkan bakal diberi jatah sebesar Rp 1 juta per kepala.

"Kepala Badan kan ditawari yang penting jangan ribut, jangan ngurusin masalah ilegal. Pokoknya dari satu PMI ilegal Kepala Badan ada bagiannya, 1 juta itu. Terang-terangan ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau seribu (orang) satu bulan, ya 12 ribu dalam satu tahun. Berarti Kepala Badan punya Rp 12 miliar tabungan dalam setiap tahunnya. Keren ya, sehingga kalau memimpin 3 tahun berarti udah Rp 36 miliar, bisa jadi modal untuk Pemilu calon kepala daerah," terangnya.

Benny juga terang-terangan mengatakan jika sindikat TPPO selama ini banyak dibantu oknum-oknum pejabat. Karena hal itulah, sindikat tersebut masih terus ada hingga saat ini, termasuk oknum dari BP2MI sendiri.

"Kenapa mereka sulit disentuh oleh hukum, saya katakan karena mereka dibeking oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan, dari mulai desa, kabupaten, provinsi dan aparat penegak hukum itu sendiri," tegas Benny.

Pernyataan Benny ini juga selaras dengan napas yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia mengungkap temuannya terkait sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sindikat itu mengirim 200 orang melalui kapal dengan kode-kode tertentu.

Hal itu disampaikan Mahfud di Media Center KTT ke-42 ASEAN, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (9/5/2023) malam. Dalam pertemuan Dewan Politik dan Keamanan KTT ASEAN, Mahfud fokus pasa permasalahan TPPO.

"Yang pertama tindak pidana perdagangan manusia,karena ini sudah menjangkiti semua negara di kawasan ASEAN hampir semuanya. Nanti negara ASEAN akan membuat komitmen bersama untuk bekerja sama memberantas TPPO ini," kata Mahfud seperti diberitakan detikNews, Rabu (10/5).

"Karena perdagangan orang di sini ada yang mengirim, di tujuan ada yang menerima yang semuanya sindikat, jadi kalau kita hanya mencari di hulunya tanpa menyelesaikan di hilirnya juga itu tidak akan efektif, nah itu kita akan kerja sama. Misalnya kalau Indonesia tadi pada tingkat teknis membuat MoU tentang penanganan TPPO," ujar Mahfud.

(ral/orb)


Hide Ads