Seorang anggota DPRD Majalengka berinisial LA terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Kamis (11/5/2023) malam. Dalam insiden tersebut, satu korban yaitu pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian membenarkan kabar tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, kata Willy, LA sedang mengendarai mobil Fortuner hitam berpelat D 1210 UAD dari arah Kuningan menuju Cigugur.
Ketika melintas di kawasan Cigugur, mobil Fortuner milik LA melaju di ruas kanan jalan. Kemudian kendaraan tersebut tiba-tiba beradu dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mengendarai mobil Fortuner merupakan salah satu anggota dewan, inisial LA. Kejadiannya tadi malam, bahwa mobil Fortuner menabrak atau beradu dengan motor," kata Willy kepada detikJabar, Jumat (12/5/2023) sore.
Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat penyebab kecelakaan ini karena human eror. Apalagi kondisi jalanan di lokasi kejadian cukup gelap serta anggota DPRD Majalengka tersebut memiliki riwayat gangguan mata.
Selain itu, kendaraan Fortuner yang dikemudikan LA melaju dengan kecepatan cukup tinggi antara 80 hingga 100 Km per jam. "Dari analisa kami itu human error atau kelalaian faktor manusia. Karena ada gangguan di mata," jelasnya.
Willy menambahkan, LA sudah dimintai keterangan terkait insiden ini. Sedangkan untuk korban sudah dibawa ke RSUD 45 Kuningan guna menjalani perawatan. "Korban mengalami luka cukup berat, luka di kaki bagian kanan atau patah," ujar Willy.
Sementara itu dari pantauan detikJabar, mobil anggota DPRD Majalengka tersebut mengalami kerusakan di bagian depan. Tepatnya, pada sebelah kanan sampai kaca pintu sopir pecah.
Sedangkan, sepeda motor milik korban dengan plat nomor E 2098 NF mengalami rusak parah. Di mana body motor nyaris tak berbentuk. Kedua kendaraan ini diamankan polisi sebagai barang bukti dalam insiden kecelakaan tersebut.