DPRD Soroti Proyek PLTSa Gedebage yang Tak Kunjung Terealisasi

DPRD Soroti Proyek PLTSa Gedebage yang Tak Kunjung Terealisasi

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 12 Mei 2023 04:01 WIB
Ilustrasi Sampah
Ilustrasi sampah (Foto: shutterstock).
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung sempat berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Gedebage. Namun proyek itu tak kunjung terwujud.

Mengutip keterangan yang dirilis situs Pemkot Bandung pada 2016, PLTSa ini rencananya berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung dan bakal menghasilkan tenaga listrik di bawah 100 MW. Nilai investasinya tak main-main, yakni sebesar USD90 juta atau sekitar Rp850 miliar.

Iman Lestariyono, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung menyoroti perihal PLTSa yang tak kunjung ada wujudnya ini. Simpang siur kabar, seharusnya PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) memulai konstruksi pada bulan September 2022 lalu. Namun hingga Mei 2023 ini masih nihil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan seharusnya PT BRIL tetap mengajukan report progres terkait PLTSa ini. Sebab sudah sepuluh tahun seharusnya ada perubahaan baik anggaran maupun peralatan yang digunakan.

"Sampai sekarang kalau dari DPRD mendorong mereka memberikan report ya. Pertama terkait kajian terakhir kan nggak bisa pake kajian lama, ada perubahan tidak teknologinya? Jangan-jangan mereka punya rasionalisasi anggaran yang dulu mereka menentukan angkanya, bisa jadi sekarang berbeda. Nah tapi kami tunggu di DPRD itu belum ada pergerakan sampai sekarang," kata Iman dihubungi detikJabar Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan seharusnya Pemerintah lebih tegas dan meminta progres dari PT BRIL tersebut.

"Ya menurut saya sih tidak perlu ada toleransi dari Eksekutif. Kalau memang mereka nggak serius, nggak siap, yaudah mundur aja gitu. Karena kalau kesiapan mundurnya tidak dari mereka, kita juga jadi menyalahi karena mereka kemarin mereka yang menggugat dan dimenangkan, sudah inkrah. Ya harusnya mereka legowo, kita akan buka lagi siapa yang siap," ucap Iman dengan tegas.

Hal ini pun ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudy Prayudi. Ditemui di Balai Kota Bandung, ia masih menjawab dengan jawaban yang sama pada bulan Maret lalu.

Dudy menjelaskan PLTSa memang masih dalam proses pengkajian oleh PT. BRIL, mengingat rancangan teknologi yang akan dijalankan sudah teknologi tahun 2013 lalu.

"Ya untuk PLTSa ini memang sedang dalam proses pengkajian ya, PT BRIL nya karena memang yang digunakan itu kan teknologi 2013, sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi saat ini. Salah satunya teknologi dan kondisi sosial ekonominya, mengingat dari 2013 ada inflasi dan lain-lain praktis berbeda. Lokasi masih tetap di Gedebage, ini juga jadi salah satu yang masih dalam proses kajian," kata Dudy.

Saat ditanya kapan sebetulnya Pemkot ingin proyek ini selesai, Dudy hanya menjawab ingin segera. Namun soal progres kajian dan besar anggaran, Dudy mengaku tak tahu menahu.

"Kalau kita sih inginnya secepatnya. Saya nggak tau kalo soal nilai proyeknya. Ya mungkin ini mereka sedang mengkaji," ujarnya.

Mengenai singgungan DPRD soal mempertegas langkah PT BRIL, menurutnya semua butuh pertimbangan dan ada regulasinya. Inilah yang membuat kepastian PLTSa belum jelas kemajuannya sampai mana.

"Ya itu kan ada mekanismenya, harus sesuai dengan regulasi. Apalagi kan regulasinya ada perubahan di tahun 2013 itu regulasinya itu berbeda dengan di tahun ini. Nah makanya itu yang juga menjadi kajian dari mereka. (Pergantian pihak ketiga?) ya kan harus ada kajian dulu gitu lah ya baik itu dari sisi aspek hukum, aspek teknisnya, aspek administrasinya, aspek yuridis, dan lain-lain," kata dia.

(aau/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads