Gara-gara Barang Haram, Adik-Kakak Tidur Bareng di Penjara

Gara-gara Barang Haram, Adik-Kakak Tidur Bareng di Penjara

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 09 Mei 2023 16:00 WIB
S (kedua dari kiri) dan FA (ketiga dari kiri) kakak beradik pengedar narkoba
S (kedua dari kiri) dan FA (ketiga dari kiri) kakak beradik pengedar narkoba (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Polisi menangkap sepasang kakak beradik berinisial SR (34) dan FA (24). Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba jenis kristal sabu. Mereka berada di TKP dan jaringan berbeda.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, selama satu bulan ini ada empat kasus peredaran narkoba dan obat-obatan yang telah diungkap. Keempat kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Cikole, dan Kecamatan Cisaat.

Kemudian, lima tersangka berhasil diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Tak disangka, kedua kakak adik ini pun bertemu dalam satu sel. Ari mengatakan, sepasang saudara kandung asal Cisaat tersebut memiliki jaringan peredaran narkoba yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara FA dan SR dia ini kita tangkap dari TKP yang sama namun yang bersangkutan itu ke atasnya (bandar) berbeda kita akan mengembangkan ke arah bandarnya masing-masing antara FA dan SR dari Cisaat," kata Ari, Selasa (9/5/2023).

Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 27,41 gram, 3 buah alat hisap bong, 4 buah timbangan, 5 unit hp berbagai merk, 1 buah alat hisap sabu bong, 1 buah tas selempang warna hitam.

ADVERTISEMENT

Ari menyebut, para tersangka tidak ada yang menjadi residivis dan sudah menjalankan aksinya ada yang udah 1 tahun, 2 tahun. "Ada yang 4 kali 5 kali juga, juga ada yang 2 kali 3 kali," ucapnya.

Selanjutnya, para tersangka masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendalaman. Mereka dijerat Pasal 112 ayat 1, ayat 2 lalu Pasal 114 ayat 1, ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Kita akan kembangkan ke bosnya saat ini kita masih melaksanakan pengembangan untuk penyelidikan daripada bos para pengedar ini," tutupnya.

(yum/yum)


Hide Ads