Pasangan suami istri lanjut usia bernama Parman (65) dan Ema (50) dipersekusi karena dituduh sebagai dukun santet. Rumah mereka hancur hingga terusir dari kampung halamannya sendiri.
Ketua RT setempat, Odin bercerita pasangan tersebut sebelumnya pernah diterpa isu serupa sekitar tahun 2022. Setahun mereka mengungsi dengan tuduhan serupa yakni dianggap sebagai dukun santet.
"Waktu itu saya sempat bilang Bah (Parman) sekarang saya bukan mau mengulas permasalahannya. Namun saya membela nyawa abah, takut tidak ke atasi ini massa silahkan menghindar. Itu setahun yang lalu, saya sudah minta keduanya menghindar, pergi (dari kampung)," kata Odin kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun pasutri itu hidup tak tetap, mereka kadang tinggal di kerabatnya, kadang berdiam di huma (kebun). Odin menyebut kejadian itu setahun yang lalu ketika ramadhan.
"Setahun hilang, dari kejadian Ramadan yang lalu, sempat diisukan juga saat itu hampir di massa karena konflik lalu diungsikan, suruh menghindar kan namanya juga masyarakat, khawatir," ujarnya.
Sampai kemudian, Ema istri dari Parman meminta pulang. Selaku RT, Odin kemudian membuat rapat kecil melibatkan tokoh masyarakat pada Selasa (2/5) malam. Selepas Isya atau sekitar pukul 19.00 WIB, rapat digelar.
"Dia tidak pulang-pulang selama setahun kemarin puasa tahun kemarin. Semingguan lalu dia ingin pulang, emak dan abah pengen pulang katanya tapi kita mentok di masyarakat. Akhirnya ngobrol dengan tokoh bilang ke RT riungkeun (pertemukan), karena khawatir ada korban makanya dihadirkan tokoh masyarakat kan jadi tanggung jawab bersama, saat itu diizinkan untuk pulang," beber Odin.
Sampai kemudian persoalan serupa terulang. Belum sempat kedua pasutri lansia itu pulang, ada warga kerasukan, kyai tokoh semuanya berkumpul, lagi-lagi warga yang kerasukan itu menyebut bahwa pelakunya adalah Parman dan Ema.
"Tukang syareat sok gegerepekan (kerasukan), kyainya ada di sini, tokoh ada, diambil disyariatin warga yang kesurupan, sampai ngagerebeg katanya moal kaluar aingmah nu nitahna si A si A (tidak akan keluar saya, yang nyuruhnya si A), di situ pemicunya setelah itu ramai aja," ungkap Odin.
Masih di hari yang sama, malamnya warga bergerak melakukan perusakan. Odin sendiri saat itu masih menjaga orang yang kerasukan.
"Belum juga selesai beberes dulu dengan pak Parman, sudah diizinkan hanya belum pulang. Kata yang kerasukan, moal bijil si anu nu nitahna (tidak akan keluar si anu yang menyuruh) enggak tahu jam berapa kejadian saat itu saya masih menjaga yang sakit tahu-tahu kejadian (perusakan)," tutur Odin.
"Waktu pas riungan kemudian reaksi warga, masih di malam itu juga kejadiannya. Rumah rusak, malam itu juga setelah riungan, enggak hapal jam berapa, karena saya dengan yang sakit," pungkasnya.
Diberitakan, pasangan suami istri berusia lanjut inisial P ( 65) dan E di Ciemas, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi dari amuk massa usai dituding sebagai dukun santet.
Informasi diperoleh detikJabar, peristiwa itu terjadi di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Keduanya diamankan polisi pada Rabu (3/5/2023) pagi tadi.
"Polisi dengan sigap mengamankan pasangan suami istri itu karena masyarakat menduga sebagai dukun santet oleh warga setempat," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar.
(sya/dir)