Proses pembersihan rumah dokter Wayan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), pemerintah daerah Kabupaten Karawang terjunkan BPBD, Damkar, hingga petugas kesehatan.
Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Dadang menjelaskan, proses pembersihan dilakukan berdasarkan prosedur karena di rumah dokter Wayan terdapat alat kesehatan.
"Kita sepakati karena tidak melihat lokasi tidak memungkinkan untuk masuk semua, jadi proses pertama adalah tim Damkar dan BPBD masuk terlebih dahulu, melakukan penyemprotan sterilisasi, untuk mengantisipasi dikhawatirkan ada virus," ujar Dadang, saat ditemui detikJabar di rumah dokter Wayan, Kampung Pasirwaru, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (4/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sudah dilakukan proses sterilisasi, rumah akan didiamkan selama 15 menit, kemudian, kata Dadang, giliran tim petugas kesehatan yang masuk untuk mengevakuasi alat kesehatan serta sampah medis.
"Setelah sterilisasi tunggu 15 menit, baru nanti giliran tim kesehatan yang akan mengevakuasi alat kesehatan, karena di dalam masih banyak obat-obatan. Biar petugas kesehatan yang akan bekerja sesuai SOP nya," kata dia.
Setelah alat kesehatan dievakuasi oleh tim kesehatan, baru dilakukan proses pembersihan oleh tim pembersih dari Dinas Lingkungan Hidup.
Tak hanya itu, pihaknya juga memanggil petugas PLN, karena di rumah dokter Wayan masih terdapat jaringan listrik, serta menerjunkan unit peralatan untuk mengevakuasi reptil.
"Ini kita lihat, kalau seperti ini berarti harus kerja bareng kita. Makanya saya berupaya menghubungi PLN karena di sana masih ada jaringan listrik, menghubungi Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup," pungkasnya.
(yum/yum)