Belum Ada Partai di Tasikmalaya yang Daftarkan Bacaleg

Belum Ada Partai di Tasikmalaya yang Daftarkan Bacaleg

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 02 Mei 2023 11:15 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi pemilu. (Foto: detikcom/Jhoni Hutapea)
Tasikmalaya -

Dua hari setelah dibuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya belum menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD hingga Selasa (2/5/23).

Suasana di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya pun masih tampak sepi. Kursi untuk pendaftar bacaleg ataupun partai politik bahkan dibiarkan kosong.

Terliahat sejumlah petugas KPU bersiaga menunggu parpol yang akan mengajukan bakal calon anggota DPRD. Namun hingga kini belum ada yang datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dibuka yah sejak kemarin Senin (1/5/23). Sampai saat ini belum ada yang mendaftarkan bacalegnya," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Istianah.

Diketahui, total terdapat 18 partai politik yang berhak mengikuti Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya. Tercatat baru lima partai politik yang mengkonfirmasi akan mengajukan bakal calog legislatif dua hari mendatang.

ADVERTISEMENT

"Baru ada lima parpol yang mengkonfirmasi akan ajukan bacaleg. (Rencananya daftar) mulai Kamis (4/5/23). Sisanya belum ada yang mau konfirmasi," kata Istianah.

KPU sendiri sudah melakukan pemetaan. Untuk mengantisipasi penumpukan saat pendaftaran, KPU gencar melakukan koordinasi dengan parpol agar menyiapakan document pengajuan dengan maksimal.

(yum/orb)


Hide Ads