Pria Ngamuk di Masjid Sukabumi-Lempar Al-Qur'an Diduga ODGJ

Pria Ngamuk di Masjid Sukabumi-Lempar Al-Qur'an Diduga ODGJ

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 01 Mei 2023 19:16 WIB
Polisi mengamankan pria yang merusak masjid dan melempar Al-Quran di Sukabumi, Senin (1/5/2023).
Polisi mengamankan pria yang merusak masjid dan melempar Al-Qur'an di Sukabumi, Senin (1/5/2023). (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial AK (40) yang merusak Masjid Jami Al-Istiqamah di Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Polisi menyebut, pria itu diduga mengalami gangguan jiwa.

"Kita sudah mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan terduga pelaku itu sudah kita amankan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui sambungan telepon, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, AK ditangkap di kediamannya di Kampung Kubang Jaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Pihaknya menduga jika pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan warga setempat juga dan keterangan dari orang tuanya, lalu kita cek juga, memang dia pernah dirawat di Rumah Sakit Syamsudin SH, sudah 2-3 kali (dirawat)," ujarnya.

Mendengar kabar tersebut, polisi akan memastikan dengan membawa AK ke RSUD Syamsudin dan rencananya akan dirujuk ke Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) Bogor. AK diantar ke rumah sakit dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Abdurrahman Badrudin selaku Ketua DKM Masjid Jami Al-Istiqamah Pasir Malang juga memberikan keterangan terkait aksi AK yang merusak kaca, mimbar hingga melempar Al-Qur'an di masjid tersebut. Dia membenarkan jika terduga pelaku merupakan ODGJ.

"Saya didampingi Buya Royanuddin sesepuh Ponpes Al Istiqamah, Kepala Desa Sirnaresmi, dan Entis Sutisna (62) orang tua Anjas Kuswandi dalam hal ini menyampaikan bahwa tadi pukul 13.30 WIB telah terjadi pengrusakan masjid kami oleh anak Pak Entis," kata Abdurrahman.

"Dan kami tahu sesuai dengan keterangan bahwa beliau sedang mengalami gangguan jiwa, semua masyarakat juga tahu bahwa beliau memang sedang mengalami gangguan jiwa dan pernah diupayakan untuk diobati di RS Syamsudin selama dua kali itu sudah diupayakan," sambungnya.

Selain meyakini terduga pelaku ODGJ, pihaknya juga telah melakukan musyawarah dan memutuskan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. "Alhamdulillah pada siang ini bersama masyarakat sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria warga Sirnaresmi, Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi diduga merusak sebuah masjid hingga melempar Al-Qur'an. Video pasca perusakan itu tersebar di media perpesanan.
detikJabar menerima dua video dan satu rekaman suara. Dalam video berdurasi 23 detik itu terlihat seluruh kaca masjid pecah, meja mimbar hancur, dan pecahan kaca berserakan di sajadah.

Setelah ditelusuri, tempat kejadian perkara dugaan perusakan itu terjadi di Masjid Al-Istiqamah, Jalan pelabuhan II, Kampung Kubangjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh.

Cecen (53), salah seorang saksi mata mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Terduga pelaku tiba-tiba mendatangi masjid dengan membawa senjata tajam dan langsung menghancurkan kaca dan mimbar masjid. Menurutnya, beberapa Al-Qur'an yang ada di masjid juga dilempar terduga pelaku.

(yum/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads