Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 35,9 juta orang. Jumlah ini bertambah sekitar 4 juta orang dari Pemilu sebelumnya.
"Penetapan DPS tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara yang digelar KPU Jawa Barat pada 14 April 2023 lalu," kata Anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Endun Abdul Haq saat ditemui di kantornya, Senin (1/5/2023).
Dalam rapat tersebut, KPU Jawa Barat menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Jawa Barat dengan jumlah TPS mencapai 140.472 adalah 35.910.407 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 18.061.626 orang dan pemilih perempuan 17.848.781 orang," jelasnya.
Endun mengungkapkan, jumlah pemilih dalam DPS ini bertambah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Jawa Barat. Saat itu DPT di Jabar mencapai 33.276.905 orang.
"Bertambah sekitar 2 juta orang," ujarnya.
Berikut rincian DPS Pemilu 2024 di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat:
1. Kabupaten Bogor 3.901.583
2. Kabupaten Sukabumi 2.013.622
3. Kabupaten Cianjur 1.846.503
4. Kabupaten Bandung 2.669.319
5. Kabupaten Garut 1.998.750
6. Kabupaten Tasikmalaya 1.433.703
7. Kabupaten Ciamis 972.544
8. Kabupaten Kuningan 898.759
9. Kabupaten Cirebon 1.732.596
10. Kabupaten Majalengka 1.007.583
11. Kabupaten Sumedang 900.594
12. Kabupaten 1.387.296
13. Kabupaten Subang 1.204.368
14. Kabupaten Purwakarta 737.824
15. Kabupaten Karawang 1.789.178
16. Kabupaten Bekasi 2.209.605
17. Kabupaten Bandung Barat 1.327.397
18. Kabupaten Pangandaran 336.021
19. Kota Bogor 805.068
20. Kota Sukabumi 259.504
21. Kota Bandung 1.882.003
22. Kota Cirebon 252.762
23. Kota Bekasi 1.822.421
24. Kota Depok 1.402.915
25. Kota Cimahi 419.915
26. Kota Tasikmalaya 543.130
27. Kota Banjar 155.444
Foto: Ilustrasi KPU Jabar & Anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Endun Abdul Haq
(bba/tey)