Jajaran Polrestabes Bandung menangkap bule yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. WNA asal Australia itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.
"Betul, kita sudah diamankan yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (29/4/2023) pagi.
Informasi yang diterima detikcom, bule berinisial MBCAA (48) ini diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. WNA ini diamankan polisi kurang dari 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui, di media sosial (medsos) viral seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, WNA) berinisial MBCAA (48) karena menyetel murrotal Al-Qur'an. Polrestabes Bandung segera turun tangan mengusut kasus tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya langsung menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.