Dear Wargi Jabar, Ada Imbauan dari Polisi Saat Libur Lebaran

Dear Wargi Jabar, Ada Imbauan dari Polisi Saat Libur Lebaran

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 24 Apr 2023 02:00 WIB
Warga Liburan Naik Mobil Bak Terbuka sampai Atap
Ilustrasi warga liburan naik mobil bak terbuka. (Foto: Rangga Rahadiansyah/detikcom)
Bandung -

Polisi telah melarang pemudik menggunakan pikap terbuka untuk mengangkut penumpang untuk mudik atau menuju tempat wisata. Namun masih banyak ditemukan warga yang menggunakan kendaraan tersebut.

Pantauan detikJabar, Minggu (23/4/2023), kendaraan pikap terbuka dengan penutup plastik dan berpenumpang masih ditemui di jalur selatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Tak hanya di jalur itu, pemandangan serupa juga terlihat di jalur arteri yakni di Jalan Cicalengka-Majalaya dan Jalan Ciparay-Majalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Kabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan mobil pikap terbuka bukan diperuntukkan untuk mengangkut penumpang.

"Mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang, sehingga sangat rawan jika digunakan untuk mengangkut penumpang," kata Ibrahim via pesan singkat, Minggu (23/4/2023).

ADVERTISEMENT

Ibrahim menyebut keamanan mobil bak terbuka sangat minim jika digunakan untuk berkendara. "Hal ini tentunya karena alat pengaman untuk penumpangnya tidak ada, sehingga diimbau bagi masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang," ungkapnya.

"Apalagi saat mudik atau berwisata karena kondisi perjalanan yang jauh dan perlu diingat bagi driver jika terjadi laka maka akan menjadi tanggung jawab pengemudi," pungkasnya.

(wip/iqk)


Hide Ads