Bapenda Jabar Beri Dispensasi Bagi Warga yang STNK Habis di Libur Lebaran

Bapenda Jabar Beri Dispensasi Bagi Warga yang STNK Habis di Libur Lebaran

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 19 Apr 2023 21:30 WIB
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan dispensasi khusus bagi warga pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK-nya habis di masa libur Lebaran 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, seusai surat keputusan tiga menteri, masa libur Lebaran ditetapkan dimulai pada 19-25 April 2023. Karena itulah, Bapenda Jabar sudah menyiapkan metode pembayaran digital bagi para wajib pajak.

Pembayaran digital itu kata Dedi menjadi penting dan mulai disukai masyarakat. Bahkan saat ini, nilai transaksi digital mampu mencapai Rp 2-3 miliar per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah punya layanan e-Samsat Jabar, kemudian ada Signal, jadi layanan Samsat Digital Nasional dan kita sudah kembangkan melalui marketplace, ini yang dicoba karena setiap hari transaksi digital ini 2-3 miliar dan kita harus sudah mulai ke arah digitalisasi," kata Dedi di kantornya, Selasa (18/4/2023).

Dedi juga mengungkapkan, Bapenda Jabar memberikan dispensasi khusus bagi wajib pajak yang akan jatuh tempo di masa libur Lebaran. Nantinya pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di tanggal 26 April.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk yang jatuh tempo di tanggal 19-25, Bapenda bakal membebaskan denda yang mestinya harus dibayar saat pembayaran pajak telah melewati batas waktu.

"Yang jatuh tempo di masa libur lebaran ini mereka diharapkan kan sebelumnya bayarnya, tapi kita buka yang layanan tanggal 26 di hari pertama, yang memang mereka jatuh tempo di hari pertama dan bayar di tanggal 26, dendanya dibebaskan," tegas Dedi.

Permudah Layanan di Desa

Dedi juga mengatakan, Bapenda Jabar tengah fokus untuk mempermudah layanan pembayaran pajak hingga ke pelosok desa. Nantinya Bapenda bakal bekerjasama dengan BUMDes di 5.312 desa di Jabar untuk melayani pembayaran pajak kendaraan.

"Kan sekarang digitalisasi layanan, jadi jangan sampai di kantor pusat tapi kita juga direct sampai ke tingkat desa ya, desa kita ada 5.312 desa yang nanti akan kerjasama dengan BUMDes untuk melayani kesamsatan," jelasnya.

Selain itu ada juga outlet Samsat pembantu yang salah satunya kini tersedia di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Dengan semakin mudahnya pembayaran pajak, diharapakan pendapatan daerah Jawa Barat bisa ikut meningkat.

"Iya insyaallah (meningkat), yang penting mudah, kunci pelayanan adalah bagaimana kepuasan pelanggan, kalau puas pasti akan melaksanakan kewajiban sehingga trust (percaya) untuk membayar pajak," tutup Dedi.




(bba/tey)


Hide Ads