- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Niat Zakat Fitrah untuk Istri Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
- Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan
- Waktu Zakat Fitrah Disalurkan
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga bisa dilafalkan saat hendak menyampaikannya kepada penerima zakat. Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan untuk kaum Muslim baik pria dan wanita yang harus dikeluarkan saat Ramadhan atau menjelang salat Idul Fitri.
Niat zakat fitrah secara ikhlas harus dimiliki oleh seorang Muslim agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan artinya, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang telah mencapai syarat ditetapkan. Anjuran membayar zakat sendiri disebutkan dalam rukun islam ke-4 dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau disebut sebagai asnaf.
Kewajiban membayar zakat fitrah sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Sedangkan niat zakat fitrah menjadi penting terutama dilakukan secara ikhlas.
Rasulullah SAW bersabda agar ikhlaslah dalam beramal saleh.
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى
"Sesungguhnya, amal itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya (pahala) yang diperoleh seseorang sesuai niatnya.'" (HR Bukhari dan Muslim)
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Namun bacaan niat zakat fitrah berbeda tergantung individu yang hendak membayarnya.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِئْتِيْ ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"
Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan
Zakat fitrah wajib ditunaikan dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk hari raya Idul Fitri.
Dikutip dari baznas.go.id, besaran zakat fitrah adalah makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Menurut para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang menyesuaikan dengan harga beras di daerah tersebut. Cara membayarnya bisa disalurkan melalui masjid terdekat atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.
Waktu Zakat Fitrah Disalurkan
Membayar zakat fitrah memiliki ketentuan yang sangat penting diperhatikan, salah satunya dari aspek waktu kapan zakat fitrah dikeluarkan.
Berikut detikJabar telah merangkum waktu pembayaran zakat fitrah dikutip dari zakat.or.id
- Waktu Harus: Awal Ramadan sampai akhir bulan Ramadan
- Waktu Wajib: Setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan
- Waktu Afdhal: Setelah melaksanakan sholat subuh pada akhir Ramadan sampai sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri
- Waktu Makruh: Setelah sholat Idul Fitri sebelum matahari terbenam.
- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.