Walkot dan Kadishub Bandung Nikmati Suap Berupa Liburan ke Thailand

Walkot dan Kadishub Bandung Nikmati Suap Berupa Liburan ke Thailand

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 16 Apr 2023 13:45 WIB
Yana Mulyana jadi tersangka KPK (Anggi Muliawati/detikcom)
Foto: Yana Mulyana jadi tersangka KPK (Anggi Muliawati/detikcom)
Bandung -

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City. Fakta mencengangkan diungkap KPK, Yana dan Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan menerima suap berupa fasilitas liburan ke Thailand bersama keluarga.

"Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR (Khairul Rijal) juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA (Sarana Mitra Adiguna)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari detikNews, Minggu (16/4/2023).

Selain itu, Yana juga menerima uang saku yang kemudian dipakai untuk membeli sepatu mewah merek Louis Vuitton (LV). Dalam kasus ini, PT SMA merupakan perusahaan yang dijadikan penyedia layanan CCTV dan internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DD selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG (Andreas Guntoro, manajer PT SMA) melalui KR (Khairul Rijal) karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran ditahun ini," ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka yakni Walkot Bandung Yana Mulyana.

ADVERTISEMENT

"Ada 6 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tadi pagi kami umumkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/4).

Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19. Berikut 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)


Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul "KPK: Walkot-Kadishub Bandung Terima Suap Fasilitas Liburan ke Thailand". Baca artikel aslinya di sini.




(wip/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads