KPK tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.
Orang nomor satu di Kota Bandung itu, ditampilkan ke publik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4). Yana keluar sekitar pukul 01.30 WIB.
Yana keluar usai menjalani pemeriksaan di KPK, dia diam seribu bahasa dan tidak memberikan sepatah dua patah kata pun kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia hanya menundukan kepala saat meninggalkan Gedung KPK. Tak berikan jawaban terkait pertanyaan-pertanyaan media, Yana kemudian langsung memasuki mobil dan dirinya akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
![]() |
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka. "Ada 6 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tadi pagi kami umumkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/4).
Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19.
Berikut 6 tersangka kasus korupsi program Bandung Smart City:
1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di lokasi berbeda: Yana di Rutan KPK pada gedung Merah Putih; Dadang dan Khairul ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal; dan Benny, Sony, Andreas ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul "jadi Tersangka Suap, Walkot Bandung Yana Mulyana Bungkam". Baca artikel aslinya di sini.
(tey/tey)