KPK Sita Dolar hingga Sepatu LV Total Rp 924 Juta di OTT Yana Mulyana

KPK Sita Dolar hingga Sepatu LV Total Rp 924 Juta di OTT Yana Mulyana

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 16 Apr 2023 10:30 WIB
Jakarta -

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK menyita barang bukti berupa uang pecahan dolar AS hingga sepatu mewah merek Louis Vuitton (LV). Nilainya mencapai Rp 924 juta.

Adapun OTT ini terkait dengan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, Yen dan Bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta," kata Nurul.

Diketahui, 6 orang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi ini. Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19.

ADVERTISEMENT

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Empat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara 2 lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19.

Dadang Darmawan, Yana Mulyana, dan Khairul Rijal diduga sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sementara Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di lokasi berbeda: Yana di Rutan KPK pada gedung Merah Putih; Dadang dan Khairul ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal; dan Benny, Sony, Andreas ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul "OTT Walkot Bandung, KPK Sita Dolar AS-Sepatu LV Senilai Rp 924 Juta". Baca artikel aslinya di sini.

https://news.detik.com/berita/d-6675481/ott-walkot-bandung-kpk-sita-dolar-as-sepatu-lv-senilai-rp-924-juta

(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads