Praktik Dukun Pengganda Uang Telan Korban Jiwa, Ini Kata MUI Jabar

Praktik Dukun Pengganda Uang Telan Korban Jiwa, Ini Kata MUI Jabar

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 06 Apr 2023 20:00 WIB
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Garut -

Pembunuhan berantai dengan motif praktik perdukunan yang dapat menggandakan uang dan menimbul banyak korban jiwa akhir-akhir ini marak terjadi. Belum selesai dengan proses hukum Serial Killer Wowon Cs, kini muncul kasus baru yang dilakukan Mbah Slamet Tohari (44) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

12 korban meninggal dunia ditemukan polisi dalam kasus ini, tiga di antaranya merupakan warga Jabar yakni Paryanto (53) warga Sukabumi dan ada dua orang warga Tasikmalaya yang belum teridentifikasi identitasnya.

Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) angkat bicara dengan adanya kejadian tersebut. Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar menyebut, praktik perdukunan dilarang oleh agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sering imbau masyarakat, perdukunan itu sesuatu yang dilarang oleh agama da di MUI sudah ada fatwanya, khanah atau peramalan, perdukunan itu jelas dilarang," kata Rafani dihubungi via sambungan telepon, Kamis (6/4/2023).

Rafani menyebut, orang yang percaya dengan praktik perdukunan tidak akan tenang hidup di dunia ataupun di akhirat.

ADVERTISEMENT

"Di samping secara normatif Quran dan hadist melarang, dampak buruknya ini luar biasa, jadi dari perdukunan itu timbul penipuan, kalau sudah tertipu orang menjadi rugi, jadi dampaknya rugi di dunia, rugi di akhirat," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan praktik perdukunan karena itu perbuatan itu merupakan dosa yang besar.

"Kalau sudah masuk musyrik itu dosa yang tidak bisa diampuni, kami imbau kepada masyarakat jangan sekali-sekali percaya apalagi ikut dalam perdukunan itu dan jangan sekali-kali percaya," tuturnya.

Rafani menilai, jelang lebaran praktik perdukunan kerap membayang-bayangi warga dan dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. "Apalagi sekarang mau lebaran, orang ingin banyak uang dan ini dimanfaatkan situasinya sehingga orang tergiur dan ini bahayanya," ucapnya.

Rafani menyebut, masyarakat boleh mencari uang sebanyak-banyaknya asal sesuai proporsinya dan ditempuh dengan cara yang halal.

"Jadi masyarakat itu mesti gini, cari nafkah itu sesuai dengan proporsinya. Mencari nafkah kewajiban, sebanyak-banyaknya, ingin kaya, silahkan, tapi harus proporsional tapi jangan melalui jalan pintas," jelasnya.

"Jalan pintas itu banyak seperti korupsi, maling, manipulasi, termasuk perdukunan, itu jalan pintas, sesuatu yang ditempuh dengan cara itu atau trabas nanti bakal menghasilkan mental trabas juga yang merusak karakter dan kepribadian, silahkan usaha terus cari nafkah tapi secara proporsional," tambahnya.

Agar memberikan efek jera, MUI Jabar minta kepada pihak penegak hukum agar menindak tegas yang melakukan praktik perdukunan ini.

"Penegakan hukum dan pengawasan perdukunan, kalau sudah ada penipuan kan itu ada pelanggaran hukum, harus tegas, tangkap dan proses saja dengan hukum ya dari kasus itu harus jadi pelajaran jangan sampai lakukan praktik perdukunan," pungkasnya.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads