Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengklaim menemukan seribuan anggota TNI dan Polri, yang masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 di Garut.
Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Garut Iim Imron mengatakan, catatan itu ditemukan saat pihaknya melakukan penelusuran.
"Kita menemukan juga data-data terkait dengan TMS (tidak memenuhi syarat) banyak yang anggota TNI-Polri yang itu masuk di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Iim kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iim, ada sekitar seribuan anggota TNI dan Polri yang terdata sebagai DPT. Temuan itu, sudah ditangani oleh Bawaslu dengan pencoretan.
"Sudah dicoret. Ketika kemudian dinyatakan bahwa ini betul-betul statusnya sudah TNI atau Polri, maka langsung dicoret itu," katanya.
Temuan seribuan anggota TNI-Polri pada DPT itu, diduga diakibatkan tidak tertulisnya status pekerjaan calon pemilih, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sehingga, terdata sebagai pemilih.
Selain menemukan ada anggota TNI dan Polri yang menjadi calon pemilih, Bawaslu juga menemukan ada warga yang tidak terdata sebagai pemilih.
"Kita rekomendasikan supaya dicoklit ulang oleh KPU," ujar Iim.
(mso/mso)