Puasa Ramadan Tapi Meninggalkan Sholat, Bagaimana Hukumnya?

Puasa Ramadan Tapi Meninggalkan Sholat, Bagaimana Hukumnya?

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Selasa, 04 Apr 2023 14:00 WIB
AI HamduLillah thanks to God of Islam, Arabic alphabet and Koran in hand - holy book of Muslims ( public item of all muslims )
Ilustrasi sholat (Foto: Getty Images/iStockphoto/meen_na)
Bandung -

Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan adalah ibadah yang harus dijalankan oleh umat Islam. Puasa Ramadan juga termasuk dari salah satu rukun Islam.

Namun kerap kita menemukan di bulan Ramadan ini, umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, namun tidak mendirikan sholat lima waktu.

Padahal sholat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang beriman. Adapun, waktu sholat yang diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara' yaitu sebanyak lima kali dalam sehari atau sering disebut sholat lima waktu. Sebagaimana firman-Nya dalam surat An Nisa ayat 103 sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا...

Latin: innash-shalâta kânat 'alal-mu'minîna kitâbam mauqûtâ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin." (QS An-Nisa: 103).

Dilansir dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, dalam suatu hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Yang membedakan seseorang di antara kalian dengan orang kafir adalah meninggalkan sholat." (HR Muslim).

Begitu pentingnya ibadah sholat lima waktu sehingga di akhirat nanti amalan inilah yang akan dihisab pertama kali.

Lalu kemudian muncul pertanyaan bagaimana hukumnya orang yang berpuasa namun meninggalkan sholat? Apakah puasanya sah?

Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Sholat

Ada sejumlah pendapat mengenai puasa namun tidak sholat. Mengutip dari buku Panduan Ramadan: Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin pernah berkata, "Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan sholat tidak diterima karena orang yang meninggalkan sholat berarti kafir dan murtad."

Dalil bahwa meninggalkan sholat termasuk bentuk kekafiran termaktub dalam firman Allah SWT pada Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut:

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Latin: fa in tâbû wa aqâmush-shalâta wa âtawuz-zakâta fa ikhwânukum fid-dîn, wa nufashshilul-âyâti liqaumiy ya'lamûn

Artinya: "Jika mereka bertaubat, menegakkan sholat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui" (QS At-Taubah: 11).

Alasan lain didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, "Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR An-Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Pendapat yang menyatakan bahwa meninggalkan sholat termasuk suatu kekafiran merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi. Bahkan pendapat tersebut dapat dikatakan sebagai ijma' atau kesepakatan para sahabat.

Abdullah bin Syaqiq, seorang tabi'in masyhur, pernah berkata, "Para sahabat Nabi SAW tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara sholat." (HR At Tirmidzi).

Sementara ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan sholat lima waktu karena malas hingga habis waktu sholatnya, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal. Akan tetapi, secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan pahalanya pun akan berkurang.

Oleh karena itu, hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya. Selain itu, orang yang tidak pernah melaksanakan sholat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa.

Ustaz Adi Hidayat dalam video yang diunggah di Youtube menjelaskan bahwa Allah tidak membutuhkan puasanya mereka yang tidak bisa menjaga maksiat. Misalnya, berpuasa tapi mencuri, berpuasa tapi berkata-kata kotor.

"Siapapun orang yang puasa meninggalkan makan minumnya tapi tidak terputus dengan kata-kata yang kotor, jorok dan tercela maka Allah SWT tidak butuh puasanya. Maka kalau ada orang puasa senang mencuri, senang mencela, itu kata Nabi, Allah tidak butuh puasanya," tutur Ustaz Adi Hidayat.

Ia menuturkan, bahwa fungsi puasa adalah sebagai perisai dari maksiat. Jika ada orang yang berpuasa namun masih bermaksiat maka itu berarti ada yang salah dengan puasanya.

"Orang yang berpuasa tapi melakukan maksiat saja, Allah tidak butuh puasanya, apalagi yang meninggalkan sholat," katanya.

Sementara Buya Yahya menyampaikan bahwa jika ada yang berpuasa namun tidak sholat, maka sebaiknya didoakan saja agar ibadahnya bisa lebih sempurna lagi.

"Alhamdulillah jika ada orang sering meninggalkan sholat tapi masih berpuasa. Yang parah itu sudah tidak sholat, tidak puasa. Semoga berkat puasanya dia bisa menyempurnakan dengan sholatnya, " tutur Buya Yahya di channel Al-Bahjah TV.

Namun Buya mengingatkan jika meninggalkan sholat wajib itu hukumnya dosa besar. Namun bagi sesama muslim hendaknya tidak perlu merendahkan mereka yang meninggalkan sholat dengan menyampaikan kata-kata yang tak baik pada mereka.

"Kalau kita lihat orang semacam itu, jangan langsung vonis dan hina, tapi kita doakan," katanya.




(tey/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads