Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa Ramadhan, Bikin Batal?

Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa Ramadhan, Bikin Batal?

Tim detikHikmah - detikJabar
Jumat, 31 Mar 2023 09:00 WIB
Toothbrush and old islamic traditional natural toothbrush Miswak (Salvadora persica) was used by the Babylonians some 7000 years ago and Greek, Roman empires and also by ancient Egyptians and Muslims
Ilustrasi gosok gigi dan siwak (Foto: iStock)
Bandung -

Pertanyaan bolehkah menggosok gigi saat menjalankan ibadah puasa, kerap muncul begitu bulan Ramadhan tiba. Lalu bagaimana hukumnya ?

Mengutip dari detikHikmah, menyikat gigi atau bersiwak termasuk salah satu anjuran Nabi Muhammad SAW sebelum melaksanakan salat. Anjuran sikat gigi atau bersiwak ini disebutkan dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA. Ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat." (HR Bukhari)

Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa?

Terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan hukum mengenai kebolehan menggosok gigi saat puasa. Pendapat pertama membolehkan untuk menggosok gigi dan ada pendapat lain yang tidak membolehkan dengan beberapa ketentuan atau syarat.

ADVERTISEMENT

Pendapat pertama didasarkan dari keterangan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diberitakan oleh Amir bin Rabi'ah. Diceritakan dalam hadits tersebut bahwa Rasulullah SAW menggosok gigi atau bersiwak pada bulan Ramadan.

وَقَالَ عَامِر بن ربيعة: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَسْتَالُ وَهُوَصَابُ مَا لا أَحْصى وَلا أعُد، أخرجه أحمد والبخاري

Artinya: "Aku (Amir) melihat Rasulullah SAW sedang menggosok gigi, padahal saat itu beliau shaum (puasa), tidak terhitung dan tak terbilang olehku." (HR Bukhari)

Dikutip dari buku Risalah Shaum: Telaah Kritis atas Sunah-sunah dan Bid'ah-bid'ahnya oleh Wawam Shofwan Sholehuddin bahwa jikalau bergosok gigi membatalkan puasa maka tentulah berkumur pun membatalkan puasa. Oleh karena itu, dipertegas bahwa tindakan yang membatalkan puasa adalah memakan atau meminum sesuatu dengan sengaja walaupun itu tidak sedang menggosok gigi. Hal ini sesuai dengan sebuah hadits yaitu,

وَقَالَ أَبُو هُرَة عَنِ النبي ﷺ لَوْلَا أَنْ أَشْقَ عَلَى أُمَّتِي لَا مَرْتُهُمْ بِالسَوَاكِ مَعَ كُلِ هُرَيْرَةَ وُضُوْء، وَيُرْوَى نَحْوَهُ عَنْ جَابِرٍ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ وَلَمْ يَخْصَ الصَّائِمَ مِنْ غَيْرِهِ، أخرجه البخاري

Artinya: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, dari Nabi Muhammad SAW, "Jikalau tidak memberatkan umatku, aku akan memerintah mereka untuk bersiwak pada setiap kali wudu." (HR Bukhari)

Masih mengutip buku yang sama, wajar saja jika timbul kekhawatiran akan sesuatu dapat tertelan atau terminum. Namun, jikalau kita mengikuti Nabi Muhammad SAW sebagai orang yang paling takwa dan berhati-hati daripada kita, masih pantaskah kita khawatir dan takut berlebih?

Dikutip dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, melalui hadits pendukung yang sama dengan di atas bahwa dalam kitab Shohih Bukhari memastikan bahwasanya menggosok gigi atau bersiwak itu tidak membatalkan puasa sesuai dengan keumuman dalil tersebut.

Pendapat ini juga diyakini oleh ulama mazhab Hanafi dan Maliki yang menyatakan menggosok gigi hukumnya mubah atau diperbolehkan. Dengan catatan selama air atau pasta gigi yang digunakan tidak tertelan.

Quraish Shihab dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui juga mengatakan, bersiwak atau sikat gigi dianjurkan oleh Nabi SAW dan dilakukan beliau berkali-kali sepanjang hari ketika berpuasa. Dalam hal ini, menggunakan pasta gigi pun boleh selama tidak tertelan dengan sengaja.

Sementara itu, ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh. Hukum ini khususnya saat matahari telah tergelincir.

Sebab, menurut At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha atau penjelasan Kitab Matan Abu Syuja', menggosok gigi atau bersiwak bagi orang puasa dapat menghilangkan keutamaan bau mulut orang berpuasa di sisi Allah SWT. Wallahu'alam bisshawab.

Artikel ini telah tayang di detikHikmah dengan judul Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa?

(yum/yum)


Hide Ads