Kegiatan sahur on the road sudah dinyatakan dilarang di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Cianjur. Warga yang ingin melakukan sahur on the road pun diminta menggantinya dengan kegiatan lain yang lebih keren.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur KH Abdul Rauf mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan sahur on the road atau sahur di jalan. Kegiatan sahur on the road sendiri dilarang karena khawatir terjadi hal negatif. Apalagi jika kegiatan itu mengarah pada tindakan mengganggu khamtibmas.
"Kita hindari hal-hal yang bisa merusak ibadah puasa, termasuk menjaga kamtibmas. Hindari sahur on the road atau sahur di jalan. Sahurnya di rumah saja," ujar Abdul, Rabu (23/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyarankan jika warga tetap ada yang ingin sahur di luar, disarankan untuk sahur di masjid, majelis taklim, di panti asuhan, atau tempat lainnya.
"Tapi jangan di jalan. Walaupun tidak ada niat membuat keributan, tapi karena situasi dan kondisi yang mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu MUI mengimbau jangan sampai ada sahur di jalan," ungkapnya.
Selain itu, jika ingin berbagi, sahur bersama bisa dilakukan di tempat pengungsi korban gempa. "Silakan datang langsung ke tempat gempa. Bagikan makanannya pada mereka langsung. Setelahnya kembali ke rumah dan silakan sahur di rumah," kata Adul.
Baca juga: Banjir Terjang 7 Kecamatan di Bandung |
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli saat malam dan menjelang sahur untuk mencegah aktivitas sahur on the road. Sehingga kegiatan sahur on the road diharapkan benar-benar tak ada di Cianjur.
"Kita antisipasi segala potensi gangguan Kamtibmas, baik perang sarung atau aktivitas gangguan saat adanya sahur on the road. Bahkan menjelang puasa juga kita tingkatkan patroli, sebab dikhawatirkan ada potensi gangguan ketika kelompok masyarakat bergerombol menunggu waktu berbuka," jelas Doni.
(orb/orb)