Dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur tertipu agen sponsor. Keduanya yang merupakan ibu dan anak kini terjebak di Suriah. Mereka meminta bupati hingga Presiden Joko Widodo agar bisa membantu proses pemulangan.
Kedua TKW tersebut sempat membuat video meminta tolong pada bupati dan presiden. Video itu pun tersebar melalui pesan WhatsApp hingga media sosial. Dalam video itu, TKW bernama Komalasari dan Anisa Hanifah asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, mengaku terjebak di Suriah.
Mereka menyebut awalnya dijanjikan bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) oleh salah seorang sponsor pemberangkatan TKW di Bandung. Namun ternyata keduanya malah diberangkatkan ke Suriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada yang terhormat Bupati Cianjur, kepada yang terhormat Presiden Joko Widodo. Saya Komalasari dan anak saya Anisa Hanifah, asal Ciranjang, Cianjur. Tolong kami ingin pulang. Kami dijanjikan kerja di Dubai atau Abu Dhabi, tapi ternyata kami dikirim bekerja di Suriah. Tolong kami ingin pulang," ungkap Komariah dalam video.
"Kami terjebak di sini dan tidak mendapatkan gaji. Kami juga trauma dengan adanya gempa di sini yang terus terjadi gempa susulan," lanjut Komariah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Endan Hamdani, mengatakan pihaknya sudah menelusuri terkait adanya warga Cianjur yang menjadi TKW dan terjebak di Suriah.
Menurutnya kedua TKW tersebut tidak tercatat dalam sistem pemberangkatan TKW di Cianjur. Namun dari informasi yang diterima Disnakertrans, keduanya memiliki kontrak kerja selama dua tahun di Suriah.
"Jadi berangkatnya secara non prosedural, karena tidak tercatat di sistem dinas. Tapi pekerja di sananya menjadi legal karena ada kontrak kerja. Kami sedang telusuri kenapa bisa begitu," kata dia.
"Kalau keberangkatannya sejak akhir 2022 lalu," tambahnya.
Menurut Endan, pihaknya sudah bersurat kepada instansi terkait untuk menelusuri proses pemberangkatan dan pembuatan kontrak kerja keduanya.
"Kita sedang telusuri kenapa bisa dapat kontrak kerja, diberangkatkan dari mana. Karena ini menjadi aneh, ketika dari Cianjurnya non prosedural tapi di sana menjadi legal," kata dia