Selebgram pemilik @ajudan_pribadi ditangkap polisi. Penangkapan selebgram yang memiliki nama Muhammad Akbar itu berkaitan dengan dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Seperti dikutip dari detikNews, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan ditangkap karena kasus penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dikonfirmasi seperti dikutip dari detikNews, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.
Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Penipuan Rp 1,3 Miliar
(/yum)