Warga Perumahan Subsidi di Sukabumi Protes Sulit Cari Permakaman

Warga Perumahan Subsidi di Sukabumi Protes Sulit Cari Permakaman

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 13 Mar 2023 12:30 WIB
Ilustrasi makam
Ilustrasi makam (Foto: Thinkstock)
Sukabumi -

Nasib pilu dialami seorang batita asal Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Bayi perempuan berusia 16 bulan itu meninggal dunia di rumah sakit akibat sesak nafas.

Kedua orang tuanya kesulitan mencari lahan pemakaman untuk sang buah hati. Padahal, tempat pemakaman itu seharusnya sudah disediakan oleh pengelola perumahan yang saat ini sudah memiliki 135 kepala keluarga.

Aturan mengenai lahan pemakaman sendiri diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi No 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan pada pasal Bab IV pasal 7 tentang Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengembang wajib menyediakan sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau dan sarana pemakaman paling sedikit 20 persen dari luas lahan kawasan perumahan.

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Warga Perumahan Karang Kencana, Agus Rustiawandi. Dia mengatakan, pada Minggu (12/3) malam warga sempat menggeruduk kantor pengelola untuk mengadukan kesulitan salah satu warga.

ADVERTISEMENT

"Warga bergerak spontanitas karena bingung mau menguburkan warga yang meninggal dunia tapi tak punya lahan pemakaman sama sekali. Sejak 5 tahun perumahan ini berdiri, sedikitnya sudah ada tiga warga yang meninggal dunia dan harus dimakamkan di luar dari lahan pemakaman yang seharusnya dimiliki oleh warga perumahan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Dia juga mengungkapkan, pada tahun lalu warga harus merogoh kocek Rp2 juta untuk memakamkan keluarganya di luar dari tanah perumahan. Dia mengungkapkan, warga yang meninggal dunia terpaksa dimakamkan di lahan pemakaman warga Kampung Garung yang berdekatan dengan perumahan.

"Ya namanya umur kan nggak ada yang tahu, tapi kita jangan sampai kebingungan jika ada warga kita yang meninggal dunia dan kesusahan mencari tanah pemakaman. Ini sudah hak kami sebagai warga perumahan," ujarnya.

Terkait batita yang meninggal dunia, pihaknya sepakat untuk menguburkan jenazah di daerah Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Agus mengatakan, lahan pemakaman ini akan terus diperjuangkan warga perumahan.

Sementara itu, Humas Perum Karang Kencana, Angga Satria Wibawa mengatakan, permasalahan lahan pemakaman ini masih berkoordinasi PT. Indo Bangun Gemilang sebagai perusahaan yang menggawangi pembangunan perumahan Karang Kencana.

"Masih koordinasi dulu tentang hal ini, perumahan sudah punya lahan pemakaman namun berada di daerah Kabupaten Sukabumi. Kami sedang mengurus mengenai perizinannya," kata Angga.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads