DPRD Jawa Barat mendapat laporan ada sekitar 306 guru yang sudah mendapat SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang harus dibatalkan surat pengangkatannya. Batalnya pengangkatan ke-306 guru itu disebut karena adanya prioritas pengangkatan untuk peserta lain yang mengikuti seleksi ujian.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar yang membidangi pendidikan Abdul Hadi Wijaya menyebut, pihaknya sudah mengklarifikasi laporan itu ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek RI. Hasilnya, ke-306 guru PPPK itu harus menunggu seleksi kembali di tahun 2023 untuk bisa diangkat secara resmi menjadi PPPK.
"Total itu ada 306 guru PPPK di Jawa Barat yang sudah diterima SK tapi dibatalkan. Rupanya dalam proses seleksi itu, selain mereka yang sudah diterima, tapi ada guru yang masuk kategori P1 (prioritas kesatu) yang nilainya lebih baik dari 306 itu. Sehingga kemudian, sesuai prosedur, yang lebih layak P1 itu harus masuk duluan diprioritaskan," katanya saat dikonfirmasi detikJabar, Sabtu (11/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PKS yang akrab disapa Gus Ahad ini juga menjelaskan, ratusan guru PPPK yang dibatalkan surat pengangkatannya berasal dari beberapa daerah di Jabar seperti Garut dan Karawang. Meskipun terbilang kurang memuaskan untuk para guru PPPK ini, namun Gus Ahad menyebut bahwa sistem seleksi itu sudah mengedepankan azaz keadilan.
"Jadi ini asas keadilan karena di sistemnya yang seperti itu. Jadi buat yang pernah dapat surat tapi ternyata gagal dengan koreksi ini, direncanakan 2023 dibereskan semua. Ini komitmen langsung dari Dirjen seperti itu," tuturnya.
Rencananya, Gus Ahad dengan Komisi V DPRD Jabar juga akan menerima audiensi dari para perwakilan guru PPPK yang masuk kategori prioritas pertama pada Senin (13/3/2023) depan. Audiensi ini akan digelar karena para guru PPPK tersebut meminta gambaran seleksi pengangkatan mereka sebagai pegawai PPPK.
"Kami hari Senin akan ada audiensi salah satunya dengan guru-guru P1 PPPK ini. Jadi supaya mereka dapat gambaran gimana kondisinya. Kami akan undang Kadisdik, BPKAD dan Bappeda yang mudah-mudahan akan dihadiri langsung sama Dirjen GTK dari kementerian," pungkasnya.
Sekedar diketahui, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Barat resmi dibuka pada akhir 2022 lalu. Pemprov saat itu menyiapkan total 4.571 formasi untuk seleksi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Khusus untuk PPPK guru, disiapkan 3.800 formasi.
(ral/tey)











































