Microlibrary Bima merupakan salah satu perpustakaan di Kota Bandung yang memiliki konsep unik karena sebagian material bangunannya menggunakan 2.000 ember es krim bekas.
Diresmikan pada 2015, perpustakaan yang berlokasi di Jalan Bima, Cicendo, Kota Bandung, sempat memperoleh penghargaan tingkat dunia sebagai Architizier Project of The Day pada 2016 dan Silver Award Lafarge Holcim Awards 2017 Asia Pasifik.
Microlibrary Bima dibangun dengan tujuan menjadi perpustakaan mini yang namun mampu bermanfaat bagi masyarakat. Rangkaian ember pada dinding membentuk binary memberikan arti buku adalah jendela dunia dan membuat pembelajaran menjadi lebih menarik bagi masyarakat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pihak terlibat dalam pembangunan perpustakaan ini, di antaranya Dompet Dhuafa selaku penggagas, SHAU Architecs selaku penanggung jawab arsitek, dan Pemerintah Kota Bandung selaku fasilitator.
Sejak diresmikan, Microlibrary Bima banyak dikunjungi masyarakat. Namun situasinya berbeda ketika pandemi COVID-19 menyerang dan menyebabkan menurunkan jumlah pengunjung. Selain itu pergantian kepengurusan menjadi hambatan perpustakaan ini tetap beroperasi.
![]() |
"Pengelola perpustakaan ini meninggal waktu COVID-19 masuk, jadi pada tahun 2022 diadakan pergantian kepengurusan dan belum selesai sampai sekarang (2023)," ungkap Maya, salah seorang pengurus RW 02, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang ditemui detikJabar belum lama ini.
Hal itu berdampak kepada bangunan yang kini tidak terurus dan hampir terbengkalai. Halaman dipenuhi daun kering yang berguguran, lingkungan yang penuh dengan sampah seakan memberikan kesan hilangnya eksistensi perpustakaan ini. "Sekarang kan belum ada pengelola tapi dari kelurahan biasanya ada suka nyapu halaman aja," katanya.
Sebelum pandemi COVID-19, banyak komunitas yang melakukan aktivitas di Microlibrary Bima seperti Bandung bercerita (komunitas) atau bedah buku yang saat ini programnya vakum karena belum terbentuknya kepengurusan yang baru. "Sampai saat ini belum ada kelanjutan terkait dengan pemindahan kepengurusan dan banyak program yang sudah lama tidak berjalan," kata Maya.
Untuk warga yang ingin mengunjungi perpustakaan, jika sebelumnya setiap hari buka dari jam 08.00-17.00 WIB, sekarang harus mendapat izin dan melapor kepada pengurus RW. Keputusan itu diambil karena Microlibrary Bima banyak digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk melakukan hal negatif.
"Sebenarnya ini masih buka tetapi untuk masuk langsung harus melapor dulu ke ketua RW karena selalu di kunci," kata Maya.
(iqk/iqk)