Polisi Usut Rusaknya Edelweis Rawa Ranca Upas gegara Event Trail

Polisi Usut Rusaknya Edelweis Rawa Ranca Upas gegara Event Trail

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 09 Mar 2023 18:31 WIB
Kawasan kebun Edelweis di Ranca Upas rusak setelah acara motor trail pada Minggu, 5 Maret 2023. Di lokasi, banyak tanah berlubang dan bekas ban motor trail.
Kebun Edelweis Ranca Upas Rusak: Awal Mula dan Kondisi Terkini (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Polresta Bandung tengah melakukan penyelidikan terkait rusaknya bunga rawa atau edelweis rawa akibat event trail di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Sejumlah saksi diperiksa terkait peristiwa tersebut.

"Ya dari Ranca Upas kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi. Walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan hal tersebut," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Kamis (9/3/2023).

Pihaknya menyebutkan saat ini telah meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk melakukan pengecekan lokasi yang rusak. Kemudian berapa dampak luasan yang mengalami kerusakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lihat bagaimana penilaian dari pada DLH untuk kami ambil keterangan dan informasi yang kami dapat bahwa dari pihak panitia sudah melakukan ganti rugi kepada pihak Ranca Upas, namun kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini," katanya.

Dia menegaskan terdapat beberapa orang yang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada beberapa pihak.

ADVERTISEMENT

"Ada 6 orang yang kami periksa termasuk dari pihak panitia maupun dari pihak Ranca Upas dan saksi-saksi terkait," jelasnya.

"Ada (pemeriksaan peserta). Namun info dari peserta, mereka bisa salah jalan karena kurangnya tanda penunjuk arah ataupun petugas yang ada di lapangan. Sehingga banyak peserta yang salah jalan maupun yang mengalami kecelakaan," tegasnya.

Kusworo mengungkapkan saat ini tengah mendalami terkait adanya pencatutan logo di acara tersebut. Pasalnya hal tersebut dilakukan tanpa izin.

"Kami akan dalami terkait pencantuman logo beberapa instansi di dalam Baliho atau banner tersebut dimana kami dapat info bahwa pencantuman logo dilakukan tanpa izin," ucapnya.

Dia menambahkan panitia event trail tersebut tidak mengajukan permohonan izin terhadap Polresta Bandung. Makanya hal tersebut akan terus didalaminya.

"Izin dari Polresta Bandung tidak ada yang masuk ke kami, ini sedang kami dalami," pungkasnya.

(mso/mso)


Hide Ads