Kurnaesih (39), warga Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat hilang nyawa bersama dengan kandungannya karena mendapat penolakan oleh RSUD Ciereng, Subang.
Suami korban, Juju Junaedi menceritakan detik-detik sang istri bersama dengan kandungannya yang harus kehilangan nyawa. Menurut Juju, setelah mendapatkan penolakan dari RSUD Ciereng Subang, pihak keluarga sontak membawa korban ke rumah sakit lain bersama dengan bidan dan menggunakan mobil ambulans desa.
"Tidak ada tindakan sama sekali dari RSUD Cierengnya, langsung saya bawa ke Bandung sama ibu bidan puskesmas pakai ambulance di Puskesmas Tanjungsiang," ujar Juju kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juju mengatakan, kondisi istrinya tersebut sudah dalam kondisi yang kritis dan lemas. Namun, nahas nyawa dari istrinya sudah tidak dapat tertolong dan menghebuskan nafas terakhirnya di mobil ambulans saat menuju rumah sakit di Bandung.
"Istri saya sudah tidak kuat dan meninggal duluan waktu mau ke rumah sakit di Bandung. Meninggal waktu di dalam ambulans," katanya.
Juju juga menuturkan, sebelum dibawa ke RSUD Ciereng Subang, istrinya sudah mengalami muntah-muntah saat masih di rumahnya. Maka dari itu, pihak keluarga langsung membawa ke Puskesmas Tanjungsiang. Setelah pemeriksaan awal, tak lama kemudian kondisi istrinya semakin menurun hingga mengalami muntah darah.
"Sama ibu saya itu sempat diurut, terus sudah drop waktu masih di rumah tuh saya bawa langsung ke puskesmas terus sama masih gitu tidak ada perubahan terus akhirnya dibawa langsung ke RSUD Subang," tuturnya.
Penjelasan RSUD Ciereng Subang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang akhirnya buka suara terkait dengan seorang ibu hamil yang ditolak penanganan medis dari RSUD hingga menyebabkan meninggal dunia. RSUD pun membantah akan adanya penolakan.
Menurut Direktur Utama RSUD Ciereng Subang Ahmad Sanusi, datangnya pasien atas nama Kurnaesih tersebut disaat kondisi ruang ICU RSUD Subang yang sedang penuh. Sehingga tidak ada tempat untuk menerima pasien dengan kategori darurat.
"Kami tidak pernah menolak, cuman kondisinya memang sudah penuh saja ruangan ICU-nya sedangkan kondisi pasien sudah harus ditangani dengan serius," ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Setelah itu, Ahmad mengatakan pasien dibawa ke ruang pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (ponek). Namun petugas bidan di ruang ponek kaget karena pasien tersebut sudah diberitahu untuk dibawa ke rumah sakit lain karena ruang ICU penuh.
"Akhirnya dibawa ke ponek, di ponek kaget ini pasien yang mana, kan tadi dikasih tahu bahwa ICU penuh, jadi dalam kondisi seperti ini bukan kita menolak, karena kalau dioperasi mau ditaruh di mana," katanya.
Ahmad juga menjelaskan kronologi awal masuknya pasien korban ke IGD RSUD Subang sebelumnya saat memberikan konfirmasi permintaan rujukan Puskesmas, pihak RSUD telah menyebut ruang ICU penuh dan disarankan mencari rumah sakit lainnya karena melihat kondisi pasien membutuhkan ICU.
"Hari Kamis (16/2/2023) masuk ke RSUD Subang, tapi sebelumnya pasien ini sudah diinformasikan lewat bidan yang membawa pasiennya bahwa kondisi ICU penuh," jelasnya.
(mso/mso)