Jabar Hari Ini: Komentar di Tiktok Picu Pembacokan di Depot Air Minum

Jabar Hari Ini: Komentar di Tiktok Picu Pembacokan di Depot Air Minum

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 03 Mar 2023 22:00 WIB
Wajah pelaku pembacokan di depot air minum di kawasan Riung Bandung
Wajah pelaku pembacokan di depot air minum di kawasan Riung Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Berbagai peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Seperti ditangkapnya penipu eks finalis Mojang Sukabumi, hingga pembacok pemuda di depot air minum ditangkap. Semua terangkum dalam berita Jabar Hari Ini, Jumat (3/3/2023).

Ibu Rumah Tangga yang Tipu Eks Finalis Mojang Sukabumi Ditangkap!

Anggun Prima Lestari (21), eks finalis mojang Kabupaten Sukabumi itu pada beberapa hari lalu telah melaporkan adanya indikasi penipuan yang dialaminya.

Kepada pihak berwajib, ia mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 400 juta. Langkah hukum ia tempuh seraya berharap uangnya kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu Anggun tidak datang sendirian, dia bersama sejumlah saudaranya yang lain yang juga menjadi korban investasi tersebut. Jumlahnya tidak sedikit, ada yang sampai Rp 800 juta.

Uang itu diperoleh dari penghimpunan dana dari para downlink, status korban lain adalah sebagai leader.

ADVERTISEMENT

Hari ini, perjuangan Anggun dkk membuahkan hasil. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang ibu rumah tangga inisial S (22) yang diduga pelaku penipuan investasi yang sempat dilaporkan Anggun.

Polisi mengatakan total kerugian yang dialami para korban hasil penipuan tersangka mencapai angka Rp 2,7 miliar. Sejauh ini pelaku berjumlah satu orang, namun kepolisian masih mencari kemungkinan pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Jadi untuk kejadian ini sudah berlangsung selama beberapa bulan ke belakang yaitu dari mulai bulan Agustus 2022 sampai dengan dilaporkan tanggal 23 Februari 2023. Pelaku inisial S, ibu rumah tangga berusia 22 tahun asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Jumat (3/3/2023).

Modus pelaku adalah kerap menawarkan investasi dengan keuntungan menggiurkan, yaitu antara 20-50 persen dengan modal investasi tetap alias tidak digunakan.

"Yang dilakukan oleh tersangka yaitu menawarkan investasi atau mengajak melakukan investasi melalui media sosial. Dengan ini yang pertama adalah mendapatkan profit 20 persen sampai 50 persen. Kemudian untuk modal itu tidak hilang," ujar Maruly.

"Sementara yang kita data ada sebanyak 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi dari mulai Rp 40 juta, Rp 50 juta atau puluhan juta, sampai dengan ratusan juta. Total kerugian yang baru kami bisa datakan sebesar Rp 2,7 miliar," sambung Maruly.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti, seperti tas branded dan barang bukti lainnya. Selain itu, polisi juga memperlihatkan piagam penghargaan palsu yang dipakai pelaku untuk memikat para korbannya.

"Orang-orang yang menjadi korban bervariasi, jadi dari lingkungan kenal dulu kemudian diminta mengajak kenalan yang lain masing-masing member pertama begitu juga selanjutnya tidak hanya fokus kepada sosialita tapi juga ibu rumah tangga juga ada," kata Maruly.

Para korban ini kemudian diminta pelaku secara berjenjang mencari korban lainnya sebagai member. Jerat serupa terus dilakukan hingga jumlah korban mencapai puluhan orang.

Maruly memperlihatkan tangkapan layar status media sosial yang disebut sebagai milik tersangka S. Iklan itu dibuat untuk terus menjerat dan meyakinkan korban-korbannya.

"Ini bukti-bukti unggahan media sosial tersangka, dipakai untuk mencari korban, menjerat korban. Tersangka ini dari Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Sementara untuk barang bukti itu ada 8 item yang pertama adalah handphone, KTP atas nama yang bersangkutan, 3 kartu ATM dan buku rekening dan juga 118 barang dagangan berupa tas berbagai merk yang ini dijadikan alat untuk meyakinkan para calon korbannya," ungkap Maruly.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Maruly mengimbau kepada warga agar tidak mudah percaya ketika ada yang menawarkan investasi dengan nilai keuntungan tidak masuk akal.

Maruly membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya korban lain dalam kasus tersebut. Pelaku sendiri akan dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

"Mungkin masih ada calon calon korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki. Kemudian untuk tersangka kita terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun," pungkasnya.

Terbongkarnya Motif Sandiwara Ayah dan Anak Minum Racun di Garut

Aksi seorang ayah di Kabupaten Garut menenggak racun bareng anak laki-lakinya viral di media sosial. Belakangan diketahui aksi itu bohong.

Aksi nekat ayah tersebut terekam dalam video berdurasi lebih dari dua menit yang beredar di media sosial. Seperti dilihat detikJabar, Jumat (2/3/2023) pagi, terlihat seorang anak sedang menenggak minuman dalam gelas. Dalam video itu, sang perekam memberikan narasi dengan menggunakan Bahasa Sunda.

"Tah bisi teu percaya, geus paeh we jeung budak. Tah aing meuli temik loba. Indit jeung budak ah (Nih kalau gak percaya, mau mati aja sama anak. Nih saya beli temik (racun tikus) banyak. Pergi aja sama anak ah)," kata perekam video tersebut.

Tak lama berselang, perekam video kemudian mengikuti aksi yang sama. Dia mencampur air dengan serbuk yang disebutnya racun tikus di dalam piring. Racikan itu kemudian diberikan lagi kepada sang anak, dan diikuti olehnya.

Aksi yang dilakukan pria dan anaknya itu kemudian ditelusuri polisi. Belakangan diketahui, jika kejadiannya berlangsung di kawasan Kecamatan Pakenjeng, Garut.

"Benar, kejadiannya di Kecamatan Pakenjeng," kata Kapolsek Pakenjeng AKP Patri Arsono kepada detikJabar.

Patri mengatakan, pelaku dalam video tersebut bernama Agus Suhendar. Aksi Agus itu dilakukan belum lama ini, di rumahnya yang ada di Kecamatan Pakenjeng, Garut.

"Keluarga yang tahu video itu viral juga panik kemudian saat itu langsung berupaya mendobrak pintu rumah. Anehnya, ketika didapati, bapak dan anaknya sedang tertidur pulas," kata Patri.

Usut punya usut, ternyata aksi minum racun yang dilakukan Agus dan sang anak tak benar-benar terjadi. Sebab, bukan racun pembunuh tikus yang ditenggaknya, melainkan abu yang diperoleh dari tungku pembakaran.

"Jadi si bapak mengambil abu dari tungku, dan dimasukan ke dalam piring. Kemudian divideo, dan diberi narasi, seolah-olah itu racun temix," katanya.

Dalam video klarifikasi yang dirilis pihak Polsek Pakenjeng, diterima detikJabar, Jumat pagi ini, Agus mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya Agus Suhendar, yang merekam video itu memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat Kabupaten Garut," kata Agus.

Agus mengatakan, aksi tersebut nekat dia lakukan karena sakit hati ditinggal sang istri. Meski begitu, Agus tidak mengungkap detil apa permasalahan yang mendera keluarganya.

"Ada masalah keluarga," katanya.

Usai videonya viral dan bikin gaduh warga sekampung, Agus diketahui sempat bersembunyi hingga ke hutan. Agus akhirnya bersedia pulang, usai dibujuk petugas Polsek Pakenjeng.

Di hadapan petugas Polsek dan para pejabat kecamatan setempat, Agus berjanji tidak akan mengulangi aksi konyolnya itu lagi.

Pembacok Pemuda di Depot Air Minum Ditangkap

Selasa (23/2/2023), FNS (16) diserang sekelompok orang saat berada di kawasan Riung Bandung, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung hingga membuat jari tangannya nyaris terputus.

Semuanya bermula saat FNS sedang berboncengan dengan temannya, T pada malam itu. Setibanya di lokasi, sekelompok orang yang menyerangnya tersebut memanggil korban dan memintanya berhenti tanpa menjelaskan apapun kepada FNS.

T berhasil selamat dari penyerangan itu. FNS kabur ke salah satu depot air minum yang ada di kawasan Riung Bandung, Gedebage, Kota Bandung.

Di dalam depot air itu lah, FNS diserang secara bar-bar. Si penyerang juga mengeluarkan golok dan langsung membacok ke arah kepala korban. Untungnya, FNS saat itu menggenakan helm yang melindungi kepalanya dari bacokan golok.

Namun akibat bacokan tersebut, helm FNS hancur dan terlepas dari kepalanya. Pelaku yang tidak puas kembali melayangkan bacokan golok ke arah sama, yang kali ini coba ditahan korban menggungakan tangan kosong.

Video aksi penganiayaan itu kemudian tersebar di media sosial (medsos).

Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (3/3/2023) akhirnya Unit Reskrim Polsek Gedebage bersama Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pembacokan.

Satu dari tiga pelaku yang ditangkap polisi masih di bawah umur, sedangkan dua pelaku ditampilkan dalam konferensi pers di Mako Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pagi tadi.

"Kami dari Polrestabes Bandung merilis satu kasus dugaan 170 KUHP atau pengeroyokan terhadap orang, yang beberapa hari lalu sempat viral di media sosial, nah ini sudah kami lakukan penangkapan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan.

Aswin menyebut, dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku ada tiga, satu inisial KRR, KRNF, dan AH. Ada dua pelaku yang sudah ditahan. Kemudian yang DPO ada dua," tuturnya.

Aswin berujar, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Aswin berujar, identitas kedua DPO sudah dikantongi.

"DPO dan identitasnya sudah teridentifikasi dan semoga tidak terlalu lama akan kami tangkap," ujar Aswin.

Dalam insiden penganiayaan ini, dua unit sepeda motor beserta jaket pelaku ditampilkan dalam konferensi pers ini. Sementara itu, untuk golok yang digunakan untuk menganiaya korban dibuang pelaku ke aliran sungai.

"Pada saat melakukan aksi kriminal tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam namun atas keterangan di bukti acara pemeriksaan, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti," jelas Aswin.

Aswin menambahkan, para pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara. "Kemudian Pasal yang disangka adalah pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Pembacok Pemuda di Depot Air Minum Bandung Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Gedebage bersama Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pembacokan pemuda berinisal FNS (16) di kawasan Riung Bandung, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Insiden pembacokan terhadap FNS, terjadi di depot air mineral yang berada di Riung Bandung, Selasa (23/2) malam.

Satu dari tiga pelaku yang ditangkap polisi masih di bawah umur, sedangkan dua pelaku ditampilkan dalam konferensi pers di Mako Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (3/3/2023).

"Kami dari Polrestabes Bandung merilis satu kasus dugaan 170 KUHP atau pengeroyokan terhadap orang, yang beberapa hari lalu sempat viral di media sosial, nah ini sudah kami lakukan penangkapan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan.

Aswin menyebut, dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku ada tiga, satu inisial KRR, KRNF, dan AH. Ada dua pelaku yang sudah ditahan. Kemudian yang DPO ada dua," tuturnya.

Aswin berujar, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Aswin berujar, identitas kedua DPO sudah dikantongi.

"DPO dan identitasnya sudah teridentifikasi dan semoga tidak terlalu lama akan kami tangkap," ujar Aswin.

Dalam insiden penganiayaan ini, dua unit sepeda motor beserta jaket pelaku ditampilkan dalam konferensi pers ini. Sementara itu, untuk golok yang digunakan untuk menganiaya korban dibuang pelaku ke aliran sungai.

"Pada saat melakukan aksi kriminal tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam namun atas keterangan di bukti acara pemeriksaan, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti," jelas Aswin.

Aswin menambahkan, para pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara. "Kemudian Pasal yang disangka adalah pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Persib Rehat Latihan Usai Laga Kontra Persija Ditunda

Pertandingan Persib ke markas Persija pada Sabtu (4/3/2023) besok diurungkan. Duel ini harus ditunda karena tuan rumah tidak mendapat izin venue pertandingan, yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno dan Stadion Patriot Chandra Braga, Bekasi.

Ditundanya laga melawan Persija Jakarta membuat pelatih Persib Bandung, Luis Milla memutuskan untuk meliburkan tim selama dua hari.

Milla mengubah program untuk anak asuhnya. Pelatih berpaspor Spanyol ini meliburkan tim akhir pekan ini. Beckham Putra cs diberi jatah libur selama dua hari.

Luis Milla mengungkapkan, keputusan meliburkan tim diambil agar semua pemain bisa menyegarkan diri dengan menikmati waktu akhir pekan bersama orang terdekat.

"Semula kami sudah merencanakan program untuk menghadapi pertandingan. Tapi, semuanya tiba-tiba berubah, jadi saya lebih baik memberikan waktu libur untuk pemain," kata Milla seperti dikutip dari situs resmi klub, Jumat (3/3/2023).

Skuad Maung Bandung rencananya akan kembali berlatih pada Minggu 5 Maret 2023. Pada latihan itu, Luis Milla ingin pemainnya untuk fokus jelang laga melawan Persik Kediri pada 8 Maret nanti.

"Kami akan kembali awal pekan dan memiliki persiapan setidaknya tiga hari untuk melawan Persik. Kami harus kembali bekerja keras dalam persiapan menuju pertandingan itu," ujarnya.

Dia juga menyinggung soal penundaan laga melawan Persija. Luis Milla berharap tidak ada lagi pertandingan yang ditunda karena masalah izin.

"Saya berharap ini (penundaan) tidak terulang. Di negara ini harus lebih serius mempersiapkan rencana untuk sebuah pertandingan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(aau/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads