Jabar Hari Ini: Kekecewaan Luis Milla hingga Flu Burung Merebak

Jabar Hari Ini: Kekecewaan Luis Milla hingga Flu Burung Merebak

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 02 Mar 2023 22:00 WIB
Pelatih Persib Bandung Luis Milla.
Pelatih Persib Bandung Luis Milla (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (2/3/2023). Mulai dari kekecewaan Luis Milla usai laga melawan Persija ditunda hingga flu burung yang terdeteksi di Cimahi dan Cirebon.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Keluhan Luis Milla usai Laga Lawan Persija Ditunda

Pelatih Persib Bandung, Luis Milla mengaku kecewa dengan ditundanya laga melawan Persija Jakarta. Luis Milla menyebut penundaan laga ini tidak fair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertandingan antarLagaa Persija melawan Persib dipastikan ditunda setelah PT LIB merilis surat resmi soal penjadwalan ulang laga big match tersebut pada Rabu (1/2/2023) kemarin.

Luis Milla mengungkapkan kekecewaannya setelah laga diumumkan ditunda. Sebab, penundaan dilakukan mendadak, tiga hari jelang kick off pertandingan.

ADVERTISEMENT

"Menurut saya ini kurang fair. Seharusnya tetap melanjutkan pertandingan di kompetisi sesuai jadwal sebelumnya. Kami tidak mengerti," tegas Milla, Kamis (2/3/2023).

Luis Milla juga menyinggung soal absennya beberapa pemain kunci tim Ibu Kota jelang duel melawan Persib pada Sabtu, 4 Maret, sesuai jadwal semula.

Saat ini, pelatih asal Spanyol ini mengungkapkan, hanya bisa memfokuskan untuk mempersiapkan tim guna menghadapi pertandingan lain melawan Persik Kediri pada 8 Maret 2023 mendatang.

"Ya, kita semua tahu Persija kurang beruntung karena harus kehilangan beberapa pemain menjelang pertandingan melawan kami di jadwal yang semula. Tapi, kami akan tetap berlatih dan konsentrasi untuk pertandingan selanjutnya melawan Persik (Kediri)," pungkasnya.

Riuh Laga Tim Putri Perses Vs Persima

Pertandingan sepakbola wanita di laga semifinal Kompetisi Piala Pertiwi Jawa Barat sempat ricuh. Itu terjadi saat kesebelasan Perses Sumedang vs Persima Majalengka, bertanding di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, pada Senin (27/2).

Penjaga gawang Persima Majalengka diduga menerima bogem mentah dari salah seorang pemain Perses Sumedang, usai peluit akhir babak kedua dalam waktu normal dibunyikan.

Sekretaris Umum Persima Majalengka, Jhoni Gumilar mengatakan, pemain Perses diduga kesal karena timnya gagal memenangkan pertandingan setelah kesempatan sepakan bebas dimenit akan digagalkan kiper Persima. Dengan demikian, kedua tim harus melanjutkan perpanjangan waktu karena skor kedua tim 0-0.

"Pemain kita sebelum menit akhir itu ada pelanggaran di depan kotak penalti. Kiper kita langgar pemain lawan sehingga di kartu merah. Lalu diganti oleh kiper kedua kita. Kiper kedua kita saat itu baru masuk dan melakukan blok sempurna untuk menggagalkan tendangan bebas dari pemain lawan," ujar Jhoni dihubungi detikJabar, Selasa (28/2/2023).

"Selesai diblok, langsung peluit akhir. Otomatis kiper kami senang tuh, selebrasi dia. Itu ekspresi kebahagiaan anak usia 16 tahun bisa nepis bola, bukan provokasi. Namanya orang baru masuk pasti bahagia luar biasa. Wajar dong mengekspresikan diri," sambungnya.

Aksi pemukulan yang dilakukan pemain Perses itu viral di media sosial. Dalam video viral itu, terlihat kiper dari Persima tengah melakukan selebrasi kebahagiaan. Namun, secara tiba-tiba pemain Perses menyerang dari belakang hingga kiper tersebut terkapar.

"Itu dia selebrasi pas peluit akhir sambil menuju ke bench kami. Udah deket bench kami tiba-tiba dipukul pemain lawan dari belakang yang namanya Novi Sovianti," ujar Jhoni.

Jhoni menyampaikan, dalam insiden tersebut pihaknya merasa dirugikan oleh wasit yang memimpin jalannya pertandingan kala itu. Oleh karena itu, pihaknya memilih menarik mundur tim dari jalannya pertandingan berlangsung.

"Pemain dilerai sama keamanan dan panitia, karena wasit membiarkan saja. Usai dilerai kami kembali ke bench sendiri kita sudah istirahat nunggu perpanjangan waktu. Ketika mau kick off, pemain kita sama pemain lawan yang mukul dipanggil wasit. Konyolnya pemain kita dikasih kartu duluan, kartu kuning. Dan pemain lawan pun di kartu kuning juga, kan tidak adil. Itu harus merah," jelas dia.

"Keputusan wasit itu lah kemudian kami tidak puas. Kemudian kami menarik pemain, untuk tidak melanjutkan pertandingan. Kita milih WO (walk out)," ujar dia menambahkan.

Atas insiden tersebut, Persima membuat surat pernyataan terbuka yang ditunjuk kepada Ketua PSSI Erick Thohir. Dalam surat tersebut setidaknya ada lima poin yang dikeluhkan Persima.

"Kita management sudah bikin surat terbuka. Karena kami tidak mau bikin surat protes. Surat protes itu tidak merubah hasil, dan kita hanya menguntungkan pihak provinsi Jabar. Ketika kita layangkan surat, kita harus keluarkan uang Rp3 juta untuk uang protes. Dari pada saya buang-buang uang untuk itu, saya kirim surat terbuka ke beberapa media dan ditunjukkan langsung kepada ketua PSSI, Erick Thohir," kata Jhoni.

Sementara Pelatih Perses Putri Sumedang membantah jika laga semifinal Piala Pertiwi Jawa Barat 2023 melawan Persima Majalengka diwarnai aksi pemukulan. Adapun terkait video viral dinilainya sebagai pemutar balikan fakta.

"Itu video yang beredar memutar balikan fakta, itu tidak ada pemukulan sama sekali, yang ada itu menabrak pemain (Persima), kan kalau pemukulan itu harus pakai tangan," ungkap Kepala Pelatih Perses Sumedang Yayat Ruhiyatna saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (2/3/2023).

"Video yang beredar harusnya diputar secara utuh dan tuntas, kita pun punya videonya, itu pun dipicu adanya provokasi dari pemain lawan bahkan pemain kita pun sudah dikartu kuning (pemain Perses) juga," terangnya menambahkan.

Ia menegaskan bahwa video yang beredar adalah tayangan video yang tidak utuh.

"Itu video yang di-share itu tidak tuntas makanya kita tidak layani dengan adanya video yang beredar di media sosial karena videonya tidak tuntas," terangnya.

Ia pun menjelaskan kronologis awal pemicu insiden tersebut. Hal itu lantaran adanya provokasi oleh kiper pengganti dari Persima Putri Majalengka yang sebelumnya menggantikan kiper utama yang diganjar kartu merah usai melakukan pelanggaran terhadap pemain penyerang Perses Sumedang.

"Setelah itu, setelah peluit akhir babak kedua berakhir berbunyi, ada provokasi dari si kiper pengganti, bahkan terhadap penonton juga, itu etikanya kurang bagus, jadi video yang beredar itu tidak tuntas makanya di Panpel sendiri diberita acara tidak ada aksi pemukulan," paparnya.

Paman Pemerkosa Bocah di Sukabumi Dituntut 18 Tahun

Sidang lanjutan kasus pemerkosaan dan pencabulan dengan terdakwa pria berinisial RP alias Dede (37) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Sukabumi, Kamis (2/3/2023). Diketahui, RP diduga memperkosa keponakannya sendiri yang merupakan bocah perempuan berusia 8 tahun.

Persidangan itu beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fera Mila Mustika. Majelis hakim memutuskan persidangan terkait kasus kesusilaan dilakukan secara tertutup karena sesuai dengan Pasal 153 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Achmad Tri Nugraha mengatakan, terdakwa RP dituntut dengan pemberatan hukuman menjadi 18 tahun. Selain itu, terdakwa juga dituntut dengan denda sebesar Rp 1 miliar.

"Tadi sudah dibacakan oleh Bu Fera tuntutannya 18 tahun subsider 6 bulan. Kita buktikan dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya juga memberatkan," kata Tri kepada awak media di PN Kota Sukabumi.

Dia menjelaskan, hukuman bagi terdakwa yang melanggar Pasal 82 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Akan tetapi, kata dia, sesuai Pasal 13 ayat (2) UU 23/2013 menjelaskan apabila terdakwa memiliki hubungan keluarga, maka pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

"Yang dilakukan oleh terdakwa ini ada hubungan keluarga dengan si korban, maka oleh sebab itu sesuai aturan (ditambah) sepertiga. Jadi kita melakukan tuntutan tambahan 3 tahun menjadi 18 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan," jelasnya.

Alasan jaksa memberikan pemberatan hukuman karena korban mengalami trauma. Terdakwa juga tak mengakui perbuatannya selama proses persidangan.

"Memberatkan karena membuat trauma korban dan si korban juga usianya masih 8 tahun. Padahal korban juga termasuk keponakan pelaku, terdakwa tidak mengakui perbuatannya juga ikut memberatkan tuntutan," kata Tri.

Kuasa hukum keluarga korban, Yoseph Luturyali mengucap syukur atas tuntutan tersebut. Dia mengapresiasi JPU yang telah memberikan pemberatan hukuman. "Pertama kami mengapresiasi JPU sudah memberikan satu tuntutan yang sangat luar biasa. Kita lihat ancaman pelindungan anak maksimalnya itu 15 tahun, tetapi di luar prediski ini mencapai 18 tahun," jelas Yoseph.

Dia juga mengamini terkait penambahan sepertiga hukuman kepada terdakwa. Seharusnya, kata dia, terdakwa mencerminkan sebagai paman yang melindungi keponakannya.

"Ditambahkan itu dari JPU karena pelakunya bagian dari keluarga yang harusnya dilindungi oleh si pelaku, itu juga jadi pertimbangan. Dalam persidangan pelaku tidak meminta maaf dan tidak mengakui serta berbelit-belit," tutupnya.

Flu Burung Terdeteksi di Cirebon dan Cimahi

Kasus kematian unggas akibat flu burung sudah mulai terdeteksi di Jawa Barat. Dua wilayah dilaporkan terpapar avian influenza (AI) yaitu Kota Cirebon dan Kota Cimahi.

Pejabat Otoritas Veteriner Jawa Barat drh Supriyanto mengatakan, kasus flu burung di Kota Cirebon terdeteksi sejak awal Januari 2023. Sedangkan di Kota Cimahi, kasus itu terungkap setelah 49 unggah milik peternak mati mendadak sejak 16-21 Februari 2023.

"Sampai sekarang kasus flu burung yang terlaporkan sejak 2023 ada 2 wilayah. Kota Cirebon sama Kota Cimahi," kata Supriyanto kepada detikJabar, Kamis (2/3/2023).

Meski demikian, Supriyanto memastikan, hasil identifikasi di lapangan kasus flu burung tersebut bukan kategori H5N1 clade baru yaitu 2.3.4.4b. Pihaknya menyebutkan, AI yang terjadi di Kota Cirebon dan Kota Cimahi tersebut masih tergolong flu burung varian lama yang muncul di Indonesia pada 2014.

"Jadi kemarin identifikasi di lapangan, flu burungnya masih sama seperti flu burung yang sebelumnya. Yang pada umumnya menyerang pada unggas air, entog, bebek, terus menular ke ayam," tuturnya.

Ia juga memastikan kasus flu burung di Jabar belum ada yang dilaporkan terinfeksi kepada manusia. Kasus yang dilaporkan masih terjadi pada unggas meski tingkat mortalitinya begitu tinggi hingga menimbulkan kematian bagi hewan.

"Sampai dengan saat ini itu baru unggas. Faktornya memang karena cuaca, peralihan musim. Jadi kalau basah, virus itu cenderung lebih mudah berkembang. Karena sifatnya AI mortalitasnya tinggi, kematiannya tinggi pada sekumpulan unggas, jadi bakal mati semua," tuturnya.

Namun demikian, pihaknya menegaskan sudah mengimbau kabupaten/kota melalui surat edaran. Salah satunya, tidak memasukkan unggas baru terlebih dahulu ke kandang dan menjaga kebersihan kandang dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan.

"Sesuai dengan surat yang kita kirimkan, kalau menemukan kasus kematian unggas di lapangan, cepat lapor ke petugas. Karena kecepatan pelaporan berkolerasi ke tindakan penangannya. Tindakan securitynya, penyemprotan disinfektan. Dan diusahakan jangan memasukan unggas baru ke lingkungan, dari luar daerah jangan dimasukan dulu ke kandang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan unggas jenis ayam, entog, dan kalkun milik peternak asal RT 05/04, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, mati mendadak secara bertahap sejak 16 sampai 21 Februari 2023 lalu.

Belakangan diketahui jika unggas yang mati itu ternyata positif Flu Burung atau H5N1. Total ada 49 unggas yang mati milik tiga peternak di daerah tersebut.

Ridwan Kami Bolehkan PKL Dagang di Masjid Al Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar kini resmi ditutup sementara menjelang bulan Ramadan. Masjid yang berlokasi di Gedebage, Kota Bandung itu akan ditata kembali supaya keadaannya lebih rapi dari saat ini.

Salah satu yang dibahas adalah penataan pedagang kaki lima (PKL). Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini telah mengizinkan PKL untuk berjualan kembali di Masjid Al Jabbar dengan syarat mereka merupakan warga lokal yang tinggal di sekitara Gedebage, maupun warga Kota Bandung.

"Berita baik, PKL boleh (berjualan) tapi diprioritaskan warga lokal. Kemarin itu terdeteksi mayoritas bukan warga setempat" kata Ridwan Kamil, Kamis (2/3/2023).

Kang Emil, sapaan akrabnya, mengakui banyak PKL yang bukan merupakan warga lokal memanfaatkan situasi keramaian pengunjung di Masjid Al Jabbar. Sehingga, keberadaannya tidak terkendali dan membuat masjid raya tersebut jadi semrawut.

Selain itu, Kang Emil juga mengabarkan bahwa ada warga yang mau meminjamkan lahnnya di sekitar Masjid Al Jabbar. Lahan seluas 1 hektare tersebut nantinya bisa digunakan sebagai pasar malam karena lokasinya berada persis di seberang Masjid Al Jabbar.

"Sehingga ini akan menjadi solusi PKL-nya akan ditampung di sana, dengan suasana yang lebih tertib. Insyaallah Ramadan, Al Jabbar sudah kinclong, sudah tertata, sudah tertib. Parkir liarnya kita akan tata dengan sistem yang baik, kebersihan juga sudah," tuturnya.

Kang Emil pun memprediksi kunjungan ke Masjid Al Jabbar akan meningkat saat bulan Ramadan. Itu terjadi karena banyak masyarakat akan memanfaatkan budaya ngabuburit dengan menjadikan Masjid Al Jabbar sebagai destinasi tujuan utamanya.

"Tapi enggak apa-apa ya, ramai berdinamika oke, daripada sepi tidak ada kegiatan itu lebih mudarat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(bba/mso)


Hide Ads