Bawaslu Sukabumi Sorot Parpol yang 'Curi Start' Sebelum Masa Kampanye

Bawaslu Sukabumi Sorot Parpol yang 'Curi Start' Sebelum Masa Kampanye

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 28 Feb 2023 01:00 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menyoroti adanya fenomena partai politik (parpol) yang 'mencuri start' dengan memasang spanduk atau baliho sebelum masuk masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto membenarkan adanya fenomena partai politik yang memasang spanduk atau baliho. Pihaknya menyarankan agar para parpol menaati aturan yang berlaku.

"Kalau pun kita melihat belum kepada tahapan kampanye. Itu bentuknya belum kepada alat peraga kampanye hanya saja alat peraga yang tidak masuk dalam tahapan kampanye. Kami sarannya agar mereka menaati segala aturan," kata Teguh kepada awak media, Senin (27/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, karena belum memasuki masa kampanye Pilkada, maka penindakan spanduk dan baliho masih berada di bawah Pemerintah Daerah. Pemda melalui Satpol PP diminta untuk melakukan penertiban.

"Tentunya Pemda juga harus bersikap agar tertata, teratur dalam pemasangan-pemasangan alat peraga (bacaleg) belum tentu sudah terpasang menjadi calon karena ada proses pendaftaran, verifikasi, tentunya harus mematuhi penertiban lah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai dipasang di fasilitas umum seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, sarana pemerintah, pohon, tiang listrik dan lain-lainnya yang tentu tidak sesuai dengan aturan," sambungnya.

Ditanya indikasi pelanggaran, Teguh mengatakan, kategori pemasangan spanduk atau baliho sebagai pelanggaran ketika sudah memasuki masa tahapan kampanye. Sementara masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.

"Bentuk pelanggaran karena ranah kami ketika sudah dibuatkannya alat peraga kampanye pada masa tahapan kampanye maka kita akan menertibkan.

Tapi kita juga nanti akan memberikan surat, kita akan undang seluruh parpol agar kita tertibkan bersama, terutama yang berwenang itu Satpol PP dalam menertibkan atas dasar imbauan dari kami," tutupnya.

(yum/yum)


Hide Ads