Bawaslu Kabupaten Majalengka diduga tidak independen dalam menjalankan profesionalitasnya. Sebab, nama Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana, terdaftar menjadi pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kabar itu diungkap KPU Majalengka, setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi. Dalam verifikasi administrasi itu, Ketua Bawaslu tercatat pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) memberikan dukungan kepada calon anggota DPD.
"Saya mendapatkan laporan dari Kadiv (Kepala Divisi) Teknis, bahwa diantara yang mendukung calon anggota DPD itu adalah ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka," kata Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat temuan tersebut, KPU langsung menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual kepada yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait temuan tersebut.
"Jadi dari verifikasi faktual itu ada kemungkinan beberapa hal. Pertama, kemungkinan dia pendukung calon DPD. Kedua, bisa saja dia kemudian berubah pikiran yang tadinya mendukung mejadi tidak mendukung," ujar dia.
"Pendukung ini basisnya di SILON. Kita ngambil dari sana, semua yang kita verifikasi faktual sampi dengan hari ini itu, adalah yang ada dalam SILON tersebut. Artinya bahwa, mereka adalah yang diklam oleh calon-calon anggota DPD, sebagai pendukung mereka," sambungnya.
Kendati nama Ketua Bawaslu Majalengka terdaftar menjadi pendukung calon anggota DPD. KPU meminta agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan terkait hal tersebut. Sebab, kepercayaan publik terhadap Bawaslu yang akan dipertaruhkan.
"DPD ini kan sebagai peserta Pemilu. Jadi kalau penyelenggaraan Pemilu, seperti Bawaslu, KPU, DKPP, itu harus betul-betul bersih dari dukung mendukung kepada peserta Pemilu, baik itu Partai Politik, ataupun anggota DPD dalam hal ini. Tinggal nanti pertanggungjawabankan saja apakah mendukung atau tidak," ucap dia.
"Saya belum mendapatkan laporan gimana kemudian hasilnya, apakah kemudian mendukung calon anggota DPD, atau kemudian tidak mendukung, yang jelas itu harus di-clear-kan oleh kita semuanya," kata Agus menambahkan.
Sementara, saat detikJabar mencoba mengkonfirmasi terkait persoalan tersebut, Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana, enggan memberikan tanggapan kepada wartawan.
(yum/yum)