Sejumlah peristiwa menghiasi pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (21/2/2023). Mulai dari agenda rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang tidak memperlihatkan adegan iring-iringan polisi, hingga ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) difteri di Kabupaten Garut.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Momen Iring-iringan Polisi 'Hilang' Saat Reka Ulang Kasus Tabrak Lari
Polres dan Kejaksaan Cianjur menggelar rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia. Namun sejumlah kendaraan yang ada dalam kecelakaan tersebut tidak dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Audi masuk dalam iring-iringan polisi yang tengah melaju dari arah Cianjur menuju Bandung tepatnya menuju wilayah Ciranjang untuk mengecek tempat kejadian perkara kasus pembunuhan berantai.
Mobil Audi tersebut berada di belakang rombongan utama, tepatnya di belakang mobil Pajero dan di depan mobil Fortuner serta mobil box. Namun yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut hanya mobil sedan Audi, mobil box, hingga kendaraan para saksi seperti mobil angkot, Xenia, serta sepeda motor dari arah berlawanan.
Kasi Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya, mengatakan iring-iringan polisi dan kendaraan lainnya tersebut bukan merupakan objek utama dalam kejadian kecelakaan lalulintas yang menewaskan mahasiswi Cianjur.
Menurut dia meskipun iring-iringan, serta mobil Pajero dan Fortuner tidak dihadirkan tetapi rekonstruksi akan tetap utuh. "Kita fokus ke kejadian laka lantas tidak ke rombongannya. Rangkaian itu kan bukan objek pada kecelakaannya," kata dia.
Nanang juga menyebutkan setiap adegan dalam rekonstruksi ulang sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi. "Sudah sesuai dengan BAP, setiap adegannya. Dari total 28 adegan baru 22 adegan yang diperagakan. Selebihnya itu tergantung apakah masih diperlukan atau tidak. Jadi adegannya nanti bisa tetap 28 adegan, bisa berkurang, atau bertambah," kata dia.
Dia menambahkan terkait saksi-saki pun kemungkinan akan bertambah untuk melengkapi berkas perkara. "Saksi-saki bisa bertambah kalau dirasa perlu untuk melengkapi berkas perkara," katanya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka sekaligus sopir mobil sedan Audi Sugeng Guruh dihadirkan. Sementara, Emilia Nurhayati alias Nur penumpang mobil sedan Audi sekaligus saksi 'mahkota' kasus kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia meninggal dunia tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi ulang, istri siri dari Kompol D itu diperagakan oleh pemeran pengganti. Tidak hanya Nur, asistennya yang ada dalam mobil juga tidak hadir.
"Undangan sudah kita kirim beberapa hari sebelum rekonstruksi ulang. Jadi bukan tidak dihadirkan," kata Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya usai rekonstruksi.
Namun menurut Nanang, saksi 'mahkota' itu tidak bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota. "Yang bersangkutan (Nur) tidak bisa hadir, sedang berhalangan karena berada di luar kota sehingga digantikan oleh saksi pengganti," kata dia.
Meski tanpa saksi mahkota, lanjut Nanang, rekonstruksi ulang tetap digelar dengan menghadirkan 10 saksi lainnya dan adegan-adegan yang berdasarkan pemeriksaan para saksi.
"Tetap digelar, sesuai dengan BAP. Total ada 28 adegan, tapi baru dilaksanakan 22 adegan. Kemungkinan adegannya bisa berkurang, sama, ada lebih dari 28 adegan yang sudah ada. Tergantung dari pihak kejaksaan, apakah cukup atau tidak," ucap dia.
Mensos Risma Sujud Kala Diprotes Hibah Lahan SLB di Bandung
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Riswa mendadak sujud kepada salah satu pengajar SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung. Risma sujud setelah cekcok dengan staf pengajar yang menagih soal polemik hibah lahan sekolah.
Momen itu terjadi saat Risma berkunjung ke Balai Wiyataguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Perselisihan Risma dengan para pengajar sekolah di sana pun sudah terjadi sebelum Menteri Sosial itu beranjak ke aula untuk mengikuti kegiatan.
Awalnya, perbincangan Risma dengan staf mengajar di sekolah itu berlangsung santai. Namun lama-kelamaan, perbincangan mulai panas apalagi saat menyinggung janji hibah lahan SLBN A Pajajaran yang diketahui berdiri di tanah milik Kemensos.
Emosi Risma terpancing saat seorang pengajar membisiki pengajar bernama Tri yang merupakan penyandang tunanetra. Risma tak terima dengan hal itu dan langsung melemparkan penyataan supaya pembahasan tersebut dibicarakan kepadanya.
Setelah mendapat keluhan dari para pengajar tentang kondisi sekolah yang tak pernah mendapat pembangunan akibat masalah hibah lahan, Risma memastikan akan menyelesaikan urusan tersebut. Namun, Risma mengaku tak bisa menyerahkan lahan di sana karena ada kepentingan untuk Wisma Wiyataguna.
"Kita bangunkan, apa masalahnya? Tolong jangan gitu, bapak ngomong saja ke saya, bapak jangan gitu, saya paling benci, ngomong ke saya," ujar Risma.
"Saya tambahkan (ruang kelas), ini dibangun sebelum saya, ini dibangun untuk anak-anak disabilitas (keberadaan kafe dan tempat untuk lapangan kerja) bukan untuk saya," tambah Risma.
Risma juga menerangkan, pihak sekolah jangan hanya memikirkan terkait hibah. Siswa yang bersekolah di SLB harus ikut dipikirkan nasibnya setelah lulus. Sehingga menurutnya, kawasan Wiyataguna itu diharapkan bisa dimanfaatkan seluruhnya oleh para disabilitas.
Setelah Risma berikan penjelasan panjang lebar, namun masih ada yang menyanggah pernyataan Risma. Sedangkan Risma masih ada acara lain dan tidak bisa berbincang lebih lama.
Tiba-tiba, seorang pengajar perempuan yang juga penyandang tunanetra berbicara dibelakang barisan, jika perjuangan yang mereka lakukan bukan untuk kepentingan mereka. Dari situ lah, momen Risma sujud terjadi usai berdebat dengan pengajar itu.
"Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi bu," ujar pengajar perempuan itu.
"Makannya bu, kata saya kita berbagi," ujar Risma.
"Tapi tolong direalisasikan," kata pengajar itu.
"Saya sujud," ujar Risma dan langsung sujud ke kaki pengajar itu.
Setelah itu, Risma pun langsung dibangkitkan oleh Staf Kementerian Sosial. Sementara itu, pengajar perempuan itu terus berbicara. Suasana semakin panas, tak kala pengajar bernama Tri kembali berbicara soal hibah.
Risma pun meminta kepala sekolah untuk ikut jelaskan dan menenangkan suasana. Tapi pengajar lain tak fokus dan terus menuntut kepada Risma dan singung terkait hibah. Risma melihat suasana semakin tak kondusif. Risma juga meminta pengajar perempuan itu agar tenang.
"Bu saya sudah sujud lho bu, ibu mau saya sujud lagi? Saya nggak masalah bu," ujar Risma.
Setelah itu, di barisan belakang kepala sekolah ada lagi pengajar yang menyinggung soal sewa. Risma pun tegaskan, akan langsung diperpanjang.
"Pak dengerin saya, anak-anak ini untuk dapat pekerjaan, supaya setelah selesai bisa bekerja sendiri, bukan untuk kepentingan Kementerian Sosial, coba pak lihat itu yang kerja semua anak-anak disabilitas, mereka bisa sekolah tapi kalau nggak bekerja gimana," ujar Risma.
Perbicaraan itu tak ada titik temu dan Risma pun meninggalkan SLB itu dan bergegas ke Aula Wiyataguna untuk menghadiri acara pemberian bantuan.
Dua Siswa SMP di Sukabumi Dibacok Saat Main Game Online
Dua siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial ARSS (15) dan RIP (16) di Sukabumi menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan saat bermain game online oleh teman sebayanya. Akibat peristiwa itu, mereka mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kampung Babakan, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka dibacok menggunakan sebilah cerulit saat sedang bermain game online.
"ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah kanan," kata Zainal kepada detikJabar, Selasa (21/2/2023).
Zainal mengatakan motif para pelajar menyerang korban karena sekolah keduanya memiliki sejarah kelam sebagai musuh bebuyutan. Lima orang ditangkap dalam kejadian ini yaitu MFSR (15 tahun), MRJ (19 tahun), AR (16 tahun), FF (16 tahun) dan AFN (20 tahun) beserta senjata tajam yang mereka gunakan.
Baca juga: Persib Vs Arema Digelar Tanpa Penonton |
"Lima orang terduga pelaku rata-rata masih di bawah umur. Kelimanya berhasil kita amankan pada hari Senin kemarin (20/2) di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum sekitar jam 5 sore," ujar Zainal.
Para pelaku terancam pasal 76 c Jo pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Garut Tetapkan Status KLB Difteri
Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus penyebaran wabah difteri. Status itu ditetapkan setelah tujuh warga di Desa Sukahurip, Garut, meninggal dunia dengan diagnosa terjangkit virus tersebut.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jawa Barat Dewi Ambarwati mengatakan tujuh warga Garut yang diduga terkena difteri meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada dua warga lain yang dinyatakan positif terjangkit difteri.
"Jadi di Garut itu pas Februari ini ada tujuh orang meninggal awalnya. Cuman kepala puskesmasnya curiga karena waktu meninggalnya itu sangat berdekatan. Jadi teman-teman itu langsung melakukan epidemiologi di Garut dan mereka itu berpikir bahwa itu adalah difteri," kata Dewi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).
"Karena sudah meninggal, kita tidak bisa lagi ambil sampelnya. Jadi akhirnya kita cari yang kontak dengan yang sudah meninggal dan kemudian ditemukan ada dua orang yang positif," ucapnya menambahkan.
Dewi menjelaskan kedua warga Garut tersebut kini sedang dirawat intensif untuk proses pemeriksaan. Selain di Garut, Dinkes Jabar juga sedang menelusuri kasus serupa yang dikhawatirkan terjadi di daerah lainnya.
"Nah setelah itu kita cari di kota-kota lainnya, diperiksa dan dalam proses pemeriksaan. Tapi saya belum hapal harus lihat data dulu. Di tahun kemarin memang sudah ada, tapi yang baru-baru ini yang sedang hangat itu di Garut," ungkapnya.
Status KLB difteri di Garut pun ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023. Status KLB ini ditetapkan dalam jangka waktu 10 bulan dari Februari-November 2023.
Dinkes Jabar pun sudah berkoordinasi dengan Dinkes Garut untuk memaksimalkan imunisasi difteri pada anak-anak di usia 15 tahun ke bawah. Dewi berharap, imunisasi tersebut bisa massif dilakukan supaya mencegah penyebaran difteri makin meluas di Kabupaten Garut.
"Sebenarnya sudah ada respons juga dari bupati dan dari kementerian. Kita sudah seminggu ini maraton turun ke lapangan melaksanakan outbrake respons namanya ORI. Jadi anak-anak di usia 15 tahun ke bawah di desa tersebut kita akan suntikan imunisasi difteri semuanya. Jadi dengan hal-hal seperti itu, kita sekarang sedang pendekatan ke tokoh masyarakat, tokoh agama di lapangan," pungkasnya.
Kantor Wabup Indramayu Kosong Ditinggalkan Lucky Hakim
Ruangan milik Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim sepi dari aktivitas. Ruangan tersebut kini tertutup semenjak Lucky memutuskan mundur dari jabatannya.
Ruang kerja orang nomor 2 di Kabupaten Indramayu itu berada di sebelah kanan gedung Pendopo Indramayu. Di depan ruang itu hanya terlihat meja dan kursi lengkap dengan buku dan kertas daftar tamu Wakil Bupati Indramayu.
Tidak hanya itu, pintu menuju ruang Wabup Indramayu juga terlihat tertutup rapat. Selain itu, tidak nampak seorang pun petugas yang berjaga di kantor tersebut.
Dikonfirmasi detikJabar, Bupati Indramayu Nina Agustina mengaku tidak mengetahui pasti kondisi ruangan Lucky Hakim setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Sebab, kata Nina, urusan pekerjaan dilakukan sesuai tupoksi masing-masing.
"Waduh tidak tahu, saya bukan absen untuk Wakil Bupati. Kan sudah tahu antara satu lingkup, satu gedung ini antara saya dan pak wakil jadi harusnya sudah tahu kan masing-masing," kata Nina.
Nina pun menjawab soal keluhan Lucky Hakim yang diunggah di akun media sosialnya. Menurutnya, masalah Lucky Hakim yang mengaku tidak mendapat sejumlah atribut dinas untuk menunjang kinerjanya itu bisa dibuktikan.
"Iya sekarang gini kita ini kan semua satu masalah pembuktian yah, kalau pembuktian kan ada PPTK-nya, ada pengguna anggarannya kan gitu. Bisa ditanyakan secara langsung dan pastinya nanti bisa dijelaskan," jelas Nina.