Walkot Yana Soroti Maraknya PKL di Masjid Al Jabbar

Walkot Yana Soroti Maraknya PKL di Masjid Al Jabbar

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 13 Feb 2023 21:00 WIB
Warga mulai memadati halaman Masjid Al Jabbar Kota Bandung, Jumat (30/12/2022)
Warga mulai memadati halaman Masjid Al Jabbar Kota Bandung, Jumat (30/12/2022) (Foto: Sudirman Wamad/ detikJabar)
Bandung -

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menjamur. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban di kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana bakal berkoordinasi dengan DKM Masjid Al Jabbar mengenai penertiban PKL. Yana khawatir menjamurnya PKL hanya akan mengganggu ketertiban dan penurunan kunjungan ke Masjid Al Jabbar.

"Ya itu mah mungkin multi efeknya dari ramainya pengunjung Masjid Al Jabbar. Karena ini, harus dikelola juga dengan baik, jangan malah nanti menurunkan minat orang data ke sana," kata Yana kepada awak media, Senin (13/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana saat ini masih berkoordinasi dengan pihak DKM. Pemkot tak punya kewenangan lantaran untuk memutuskan terkait masalah ini. "Menunggu dari Al Jabbar saja. Apakah penataan PKL, parkirnya ini terintegrasi dengan Masjid Al Jabbar," kata Yana.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan harus ada langkah tega terkait PKL di kawasan Masjid Al Jabbar. . "Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," kata Ema.

ADVERTISEMENT

Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI. "Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," ucapnya.

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah," katanya.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads