Bantuan Rp 14 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur Batal Diberikan

Bantuan Rp 14 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur Batal Diberikan

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 02 Feb 2023 16:23 WIB
Warga berada di halaman tempat darurat hunian sementara di Kampung Surupan, Desa Sukawangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (9/1/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Jabar Quick Response membangun 20 tempat darurat untuk hunian sementara bagi warga terdampak gempa bumi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Potret Rumah Darurat untuk Korban Gempa Cianjur (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur membatalkan rencana pemberian dana bantuan hunian sementara (Huntara) senilai Rp 14 miliar warga terdampak gempa bumi. Selain itu dana tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu per bulan juga kemungkinan besar akan dibatalkan.

Juru Bicara Tim Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur Budi Rahayu Toyib, mengatakan Pemkab awalnya sudah mengalokasikan Rp 14 miliar yang bersumber dari dana sonasi untuk pembangunan 14 ribu Huntara.

"Awalnya dialokasikan Rp1 juta per keluarga. Ada sekitar 14 ribu warga yang akan dapat bantuan, jadi total anggarannya Rp 14 miliar," kata dia, Kamis (2/2/2023).

Namun ternyata bantuan tersebut berbentrokan dengan kebijakan pusat yang akan memberikan bantuan Rp 500 ribu untuk dana tunggu hunian.

"Jadi dasar pemberiannya dasarnya tidak ada dari BPNB itu, makanya kemarin sempat ditunda. Kalau sekarang kemungkinan dibatalkan atau tidak jadi dan dialokasikan untuk kebutuhan lain," kata dia.

Menurut Budi, dana tersebut akan dimasukan ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dialokasikan dalam Belanja Tak Terduga (BTT).

"Tidak jadi diberikan untuk Huntara. Dananya dimasukan ke RKUD untuk kebutuhan lain, terutama sekarang rencana bupati memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi saat ramadan dan lebaran. Jadi untuk dapur umum dana itu," ujar dia.

Sementara itu, dana Rp 500 ribu merupakan kewenangan BNPB, tetapi belum tidak ada pencairan. Pasalnya dana yang masuk ke daerah belum sebelumnya.

"Informasi dari BPBD belum ada pencairan untuk yang Rp 500 ribu. Karena dana yang masuk baru sebagian. Kalau dibagikan langsung, nanti yang belum kebagian kasian, padahal haknya sama. Jadi di-pending dulu. Kalaupun tidak dipakai, akan kembali ke pusat," kata dia.

Selain itu, lanjut Budi, bantuan untuk perbaikan rumah juga sudah disalurkan, sehingga sebagian warga sudah mulai memperbaiki dan membangun rumah yang rusak agar secepatnya bisa ditinggali kembali.

"Alasanya yang dana Rp 1 juta batal juga karena bantuan kan sudah mulai dicairkan secara bertahap. Makanya alokasi anggarannya untuk kebutuhan lain," pungkasnya.

(yum/yum)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT