Penjelasan Pemprov Jabar soal Sewa 22 Mobil Listrik Rp9 Miliar

Penjelasan Pemprov Jabar soal Sewa 22 Mobil Listrik Rp9 Miliar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 02 Feb 2023 10:10 WIB
Pemprov sewa 22 mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Pemprov sewa 22 mobil listrik untuk kendaraan dinas. (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Pemprov Jawa Barat menyewa 22 mobil listrik untuk keperluan operasional kepala perangkat daerah selama satu tahun. Puluhan mobil listrik itu diketahui disewa dengan menghabiskan anggaran hingga sekitar Rp9 miliar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, sistem sewa dilakukan karena standar biaya umum (SBU) untuk mobil dinas listrik ini belum memiliki regulasinya. Sebab diketahui, pagu pengadaan untuk mobil listrik jauh lebih mahal dibanding membeli konvensional biasa untuk kebutuhan kendaraan operasional dinas.

"Sistemnya sewa karena dari sisi pagu, kendaraan listrik ini kan masih mahal. Jadi untuk sistem pagu, di SBU-nya itu belum masuk. Sebenarnya di Inpres (Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022) itu ada beberapa arahan ke kementerian. Salah satu instruksinya ke Kementerian Keuangan untuk bisa mengatur dari sisi SBU," kata Ai kepada detikJabar, Kamis (2/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama arahan kebijakannya belum tertuang, Pemprov Jabar memutuskan untuk menyewa pengadaan mobil listrik yang menelan biaya hingga sekitar Rp9 miliar tersebut. Sistem sewa pun dilakukan dalam jangka waktu satu tahun anggaran 2023.

"Jadi sebenarnya pagu harga untuk kendaraan operasional dinas seharusnya disesuaikan dengan masuknya kendaraan bermotor listrik ini. Selama ini masih belum ada arahannya kebijakannya, akhirnya kebijakan di Pemprov Jabar menggunakan sewa," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya ini hal yang juga sudah biasa dilakukan penyewaan kendaraan ini. Di kementerian juga sistemnya sewa. Kalau untuk anggarannya, itu menggunakan anggaran di perangkat daerah masing-masing. Jadi masuk ke e-katalog, tinggal belanja pake marketplace tersebut," sambungnya.

Ai pun turut menjelaskan soal pemenang pengadaan sewa mobil listrik yang dilakukan BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ). Ai menyebut, mekanisme pengadaan itu terbuka dan boleh diikuti oleh pihak manapun. Namun akhirnya, BUMD Jabar yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penyedia sewa mobil listrik itu.

"Jadi sebenarnya kita ini prosesnya terbuka, bebas siapapun boleh ikut di dalam pengadaan kendaraan listrik ini. Tidak terlepas BUMD atau siapapun, itu boleh," ungkapnya.

"Jadi ketika mekanismenya e-katalog, mereka mempunyai kesiapan administrasi, barang dan sebagainya, itu boleh ikut. Itu juga sudah melalui proses di LKPP. Dan BUMD kita, PT MUJ itu berhasil memenuhi syarat-syarat tersebut. Akhirnya penyedia yang sudah siap kita kerjasamakan, ini bisa kita eksekusi (anggaran sewa mobil listrik) di Februari ini," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemprov Jawa Barat mendatangkan puluhan mobil listrik baru untuk keperluan operasional kepala dinas. Mobil sebanyak 22 unit tersebut diperuntukkan bagi 18 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.

Ke-22 mobil listrik dengan merek Hyundai Ioniq 5 ini sudah terparkir di pelataran Gedung Sate, Selasa (1/2/2023) kemarin. Adapun OPD yang bakal menerima mobil dinas baru itu di antaranya Inspektorat, Sekretariat DPRD, Bappeda, BP2D dan Dinas ESDM.

(ral/iqk)


Hide Ads