Dua unit motor terlibat saling tabrakan di Jalan RA Kosasih, tepatnya di tugu batas Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/1/2023). Kedua pengendara pun dilarikan ke rumah sakit Hermina.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, kecelakaan bermula saat pengendara motor Honda Vario dengan nomor polisi F 5565 SAE melaju dari arah Selakaso menuju Sukalarang. Kemudian tepat di batas kota, pengendara wanita dengan inisial ML ini berniat untuk menyalip Bus yang ada di depannya.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara kecelakaan lalulintas diduga kurang hati-hati, kurang memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya, kurang memperhatikan keselamatan bagi dirinya dan orang lain, pada saat sedang mendahului kendaraan Bus yang ada di depannya," kata Ajat, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (23/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pengemudi motor Honda Spacy dengan nomor polisi F 5101 ZK tengah melaju dari arah berlawanan, tepatnya dari Sukaraja ke Sukalarang. Karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya peristiwa tabrakan pun tak dapat dihindari.
"Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari," ujarnya.
Akibat peristiwa itu, dua unit kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan. Selain itu, kedua pengendara juga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Kedua pengendara kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Hermina Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis, untuk kedua unit kendaraan mengalami kerusakan," tutupnya.
(tey/tey)