Biaya Haji Naik, IPHI Jabar: Tidak Semua Calon Jemaah Kaya!

Biaya Haji Naik, IPHI Jabar: Tidak Semua Calon Jemaah Kaya!

Faizal Amiruddin - detikJabar
Minggu, 22 Jan 2023 22:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umrah
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: dok. detikcom)
Tasikmalaya -

Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Angka itu naik signifikan ketimbang biaya haji tahun 2022 yang berada di kisaran Rp 40 juta.

Rencana kenaikan yang sudah diusulkan pemerintah kepada DPR RI itu mulai menuai reaksi dari masyarakat. Wakil Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat, Undang Sudrajat mengatakan wacana itu mulai memantik keresahan di kalangan jemaah calon haji di Jawa Barat.

"Jemaah calon haji banyak yang kaget mendapat informasi biaya haji hampir Rp 70 juta. Masalahnya tidak semua calon jemaah adalah orang kaya atau siap secara finansial," kata Undang, Minggu (22/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan mayoritas masyarakat harus menabung bertahun-tahun atau menjual aset miliknya untuk menunaikan ibadah haji. "Jadi wajar kalau mereka kaget, karena harus siap menambah biaya sekitar Rp 30 juta dalam waktu yang relatif singkat. Kalau berdua berarti Rp 60 juta," kata Undang.

Undang mengakui langkah pemerintah mengajukan kenaikan biaya haji dipicu asumsi biaya penerbangan akan naik, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah juga naik, serta komponen-komponen lainnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi kami berharap komponen-komponen itu masih bisa dilakukan efisiensi. Kami optimistis, masih ada komponen-komponen lain yang bisa dikurangi," ucap Undang.

Yang tak kalah penting menurutnya adalah porsi pembagian beban antara yang harus ditanggung jemaah dengan subsidi pemerintah.

"Sebelumnya kan 70 persen subsidi pemerintah, 30 persen ditanggung jemaah. Nah sekarang itu akan dibalik, 30 persen subsidi pemerintah, 70 persen ditanggung jemaah. Makanya naik signifikan," kata Undang.

Dia berharap pemerintah bisa menambah lagi porsi subsidinya, paling tidak dibagi rata atau 50:50. "Kalau pun memaksa ingin mengurangi subsidi, jangan drastis. Setidaknya 50 persen subsidi, 50 persen ditanggung jemaah. Jadi kalau diasumsikan biaya hari itu Rp 100 juta, jemaah jadi kena Ro 50 juta," jelas Undang.

Selain itu, dia berharap Komisi VIII DPR bisa memperjuangkan agar kenaikan biaya haji ini tidak terlalu naik signifikan sebagaimana usulan Kementerian Agama.

"Tentu kita berharap DPR bisa menjadi penyambung aspirasi, sehingga diperoleh keputusan yang tidak memberatkan. Baik memberatkan jemaah atau memberatkan pemerintah," kata Undang.

(tey/orb)


Hide Ads